BULELENG – Perwakilan para pedagang tumpah yang selama ini berjualan di seputaran Jalan Durian, Semangka, dan Jalan Sawo, khususnya areal Pasar Anyar Singaraja, pada Jumat (10/2/2023), mendatangi kantor DPRD Buleleng. Kedatangan mereka yang diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, untuk menyampaikan keluhan.
Keluhan mereka ini terkait dengan kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penataan pada areal Pasar Anyar Singaraja, yang justru menuai persoalan baru bagi para pedagang yang mengakibatkan aktivitas mereka tidak bisa berjalan seperti seperti sebelumnya.
Seperti yang disampaikan beberapa perwakilan para pedagang, bahwa saat ini mereka tidak diizinkan lagi menggelar dagangannya seperti sebelumnya. ‘’Kami mengadakan audiensi dengan DPRD agar dapat difasilitas, sehingga bisa dicarikan solusi terkait permasalahan ini,’’ kata salah seorang perwakilan pedagang.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengaku, memahami kondisi para pedagang. Terkait ada kebijakan pemerintah daerah penataan Pasar Anyar, kata Supriatna, hal itu dilakukan karena selama ini kondisi Pasar Anyar dinilai kurang tertib dan terkesan kumuh. Sehingga, perlu dilakukan penataan dan penertiban.
‘’Kami akan segera berkomunikasi secara intens dengan pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi terbaik, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek yang akan dilakukan. Sehingga, pedagang bisa berjualan lagi secara tertib dan rapi setelah penataan Pasar Anyar,’’ pungkas Supriatna. rik






















