POSMERDEKA.COM, MATARAM – Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, meresmikan Posko Gotong Royong Megawati untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Kamboja, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Selasa (28/11/2023).
Didampingi Ketua DPC PDIP Mataram, Made Slamet, dan fungsionaris DPC PDIP Mataram, Rachmat mengaku posko yang diresmikan memiliki sejumlah kenangan dan sejarah. Saat perjuangan partai pada tahun 1996, posko ini sejak awal dirintis untuk mengantarkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI.
“Sejak tahun 1996 hingga kini masih berdiri kokoh. Posko ini punya sejarah perjuangan partai, dan kini kokoh berdiri untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024,” kata Rachmat dalam sambutannya.
Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok ini berujar, dengan diresmikannya Posko Megawati di Karang Medain, pendirian Posko Gotong Royong Megawati di semua wilayah NTB mulai untuk diaktifkan kembali.
Posko disebut akan membangkitkan kembali jiwa dan semangat kader memenangkan target hattrick menang Pemilu 2024, pun memenangkan Ganjar-Mahfud satu putaran. Pembentukan posko-posko tersebut merupakan instruksi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Personel di posko, jelasnya, bertugas sosialisasi prestasi pencapaian Ganjar Pranowo dan Mahfud Md kepada masyarakat luas. Pula mengawal Pemilu 2024 secara jurdil.
“Bila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan KPU dan aturan Bawaslu, laporkan. Jadi, selain konsolidasi, juga untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan Pemilu,” terangnya.
Rachmat berharap posko yang berdiri kokoh terus dijadikan alat menguatkan semangat juang pengurus PAC dan Ranting, yang menjadi garda terdepan menjaga semua posko yang ada. Termasuk untuk menjadi media menghimpun aduan dan menyerap aspirasi masyarakat sekitar.
Kendati hujan lebat mengguyur Kota Mataram, tapi animo para kader di Kota Mataram tak luntur untuk mengikuti peresmian posko. Apalagi Rachmat Hidayat juga berulang tahun ke-72. Kado dari kader PDIP Kota Mataram dinilai sebagai kado terindah untuk berjuang memenangkan Ganjar-Mahfud dan PDIP. rul























