POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Gianyar dimulai, Senin (24/6/2024). Selepas dilantik oleh PPS, Pantarlih di Gianyar langsung melakukan coklit terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang berada di wilayah kelurahan/desanya masing-masing.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan, potensi pelanggaran dalam coklit untuk Pilkada tidak hanya seputaran pelanggaran terhadap prosedur. Salah satu pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah penghilangan hak pilih.
Sebagai pengawas, Bawaslu tidak hanya menilai proses yang dilakukan Pantarlih berjalan sesuai prosedur, juga memberi kepastian terhadap hak-hak warga untuk dapat menggunakan hak pilih.
“Untuk meminimalisir terjadinya penghilangan hak pilih, yang merupakan tindak pidana pemilu, Bawaslu Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, dan Polres Gianyar yang bergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu melakukan patroli pada masa coklit ini. Tujuannya memastikan Pantarlih tidak ada melakukan pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Bila terjadi, kata Hartawan, Tim Sentra Gakkumdu dapat segera melakukan penelusuran maupun penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi. Tujuan pengawasan bersama tim Sentra Gakkumdu adalah untuk memastikan pelaksanaan coklit dengan prosedur tepat, data akurat, hak pilih terkawal.
Terkait pelaksanaan coklit, dia berujar akan berjalan hingga tanggal 24 Juli. Karena itu dia mengimbau masyarakat agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, dan Pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur. adi