TABANAN – KPU Tabanan menggelar rapat pleno dan menetapkan desain surat suara serta alat bantu coblos tunanetra untuk Pilkada Tabanan 2020, di ruang rapat KPU Tabanan, Selasa (13/10/2020). Pleno dipimpin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, dan dihadiri paslon I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira), serta AA Ngurah Panji Astika-I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi). “Rapat pleno memutuskan dan menetapkan desain surat suara dan alat bantu coblos tunanetra Pilkada Tabanan tahun 2020 dengan dua pasangan calon, berukuran 18 x 23 centimeter,” jelas Weda.
Masing-masing paslon ditunjukkan desain surat suara yang disetujui, dan mereka menandatangani persetujuan desain dengan skala diperkecil di atas kertas berukuran A4. Persetujuan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Tabanan, disambung serah-terima berita acara dari Weda kepada masing-masing paslon. Sebelum surat suara itu naik cetak di percetakan, hasil cetakan akan dilihatkan kepada masing-masing paslon. Jika disetujui, lanjut diperbanyak ke percetakan dengan jumlah sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
“Kami juga masih menunggu hasil dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang masih dalam proses, sampai nanti setelah ada penetapan jumlah final DPT plus 2,5 persen itu,” terang Weda menandaskan. gap
























