KPU Tabanan Tetapkan DPS Sebanyak 373.707 Pemilih

KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024, di Aula KPU Tabanan, Rabu (5/4/2023). Foto: ist
KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024, di Aula KPU Tabanan, Rabu (5/4/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Sesuai berita acara rapat pleno, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 1.545. Hal itu terungkap ketika KPU Tabanan menggelar rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024, dipimpin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Rabu (5/4/2023).

Rapat pleno melibatkan perwakilan masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, juga pihak terkait seperti Bawaslu, Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabanan, Poltrada Bali, dan Lapas Kelas IIB Tabanan. Jumlah TPS tersebut, kata Weda, termasuk tiga TPS khusus yang terdiri atas dua TPS khusus di Poltrada Bali. “Dan, satu TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tabanan,” terang Weda Subawa.

Read More

Dia menyebutkan, DPS yang ditetapkan akan diserahkan ke perwakilan masing-masing partai politik dan pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno. “Untuk itu agar sama-sama mencermati. Bila ada perbaikan agar segera bisa ditindaklanjuti,” ajaknya.

Dia mengungkapkan pula, analisa terhadap DPS dan perbaikan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 5-12 April 2023. “Nanti di provinsi sesuai tahapan, rapat pleno penetapan DPS berlangsung antara 13 April dan 14 April. Entah yang mana yang akan dipakai provinsi nanti sesuai tahapan itu. Kami tentu tunggu undangan dari provinsi,” tandas Weda. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.