Parpol Diingatkan Pasang Baliho di Zona Ditentukan

KONSOLIDASI penguatan kelembagaan Bawaslu kepada peserta partai politik di Baturiti, Tabanan, Kamis (26/10/2023). Foto: ist
KONSOLIDASI penguatan kelembagaan Bawaslu kepada peserta partai politik di Baturiti, Tabanan, Kamis (26/10/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Menciptakan Pemilu 2024 yang tertib dan damai, salah satunya dengan memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho tidak sembarangan. Parpol diingatkan untuk memasang APK di zona-zona yang ditentukan. Pesan itu disampaikan Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (26/10/2023).

Sukanada menyampaikan hal tersebut kegiatan konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu kepada peserta partai politik, di Baturiti, Tabanan. Dia berharap partai politik di Tabanan mau memasang APK di titik-titik yang ditentukan. “Saya yakin parpol di Tabanan adalah partai yang bermartabat, sehingga saya percaya bahwa parpol akan mengikuti aturan yang ada. Dengan demikian Tabanan akan elegan dalam berpolitik,” pintanya.

Read More

Sebelumnya, anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan, maksud konsolidasi adalah untuk menciptakan proses Pemilu yang tertib, damai, khususnya pada tahapan kampanye. Selain itu dia ingin agar Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang baik, khususnya di Tabanan. Kordiv SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali itu memaparkan, sudah ada aturan umum dari KPU tentang Kampanye Pemilu, yakni PKPU No. 15/2023.

Wiratma menyebut bahwa akan ada aturan-aturan turunan, dan mengajak semua peserta Pemilu untuk mematuhinya. “Teman-teman partai, mari kita ikuti aturan yang ada. Kita jaga bersama Tabanan ini agar tertib dan aman,” ajak komisioner yang biasa disapa Dodo itu.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, juga menitipkan harapan senada. Dia berkata Polri dan semua stakeholder Pemilu berharap parpol sebagai peserta Pemilu dapat dengan sungguh-sungguh mengikuti aturan yang ada. “Mari bersama-sama menjaga, dan tidak masuk ke dalam pelanggaran-pelanggaran,” pintanya.

Kapolres menegaskan, kepolisian hadir untuk menjaga kondusivitas Pemilu, dan tentu berada dalam koridor hukum. Dalam menjalankan tugas dalam hajatan Pemilu, sambungnya, Polri akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Selain parpol di Tabanan, dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan Kodim 1619/Tabanan, Kesbangpol Tabanan, dan Badan Keuangan Daerah Tabanan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.