POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pemprov NTB bersama KPU dan Bawaslu NTB sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Namun, hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB tak kunjung menyerahkan dokumen KUA/PPAS APBD 2024. Padahal dalam dokumen NPHD dilaporkan Pemprov NTB mengalokasikan Rp174 miliar sebagai dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub 2024.
“Silakan dokumen NPHD ditandatangani Pemprov NTB, tapi kan kami belum lihat saksama wujud dan alokasinya untuk apa saja alokasi anggaran p 174 miliar itu. Hingga akhir Oktober 2023, dokumen KUA/PPAS APBD 2024 belum juga diserahkan ke DPRD selaku pemilik hak budgeting (anggaran),” kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Kamis (26/10/2023).
Ketua DPW PPP NTB ini mengungkapkan, dia tidak tahu apa kendala Pemprov sampai masuk akhir Oktober 2023 belum memasukkan usulan pengajuan KUA/PPAS APBD 2024. Padahal sejumlah pemda kabupaten/kota di NTB tuntas membahas KUA/PPAS APBD 2024. Bahkan Kabupaten Lombok Timur hingga Kota Bima sudah detail membahas usulan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Pemprov ini aneh, sudah dua minggu lalu kami ingatkan Pj. Gubernur hingga Pj. Sekda, tapi belum ada progres untuk menindaklanjuti pengajuan draf KUA/PPAS. Ingat, jika tergesa-gesa dibahas, kami khawatir nanti semua anggaran yang direncanakan, termasuk dana hibah Pilkada 2024, justru tidak sesuai dengan dokumen NPHD yang ditandatangani,” ulasnya.
Lebih jauh disampaikan, kini para anggota DPRD NTB melaksanakan reses hingga 31 Oktober. Konsekuensinya, pembahasan APBD baru efektif dilakukan saat pekan pertama November. Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah memperingatkan bahwa APBD 2024 harus disahkan pada 30 November 2023.
“Jadi, bagaimana mau optimal membahas KUA/PPAS APBD 2024 jika waktunya mepet? Apalagi tugas Pj. Gubernur di semua wilayah di Indonesia adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, bukan membuat program baru yang butuh anggaran besar,” serunya.
“Tolong Pj. Gubernur fokus bagaimana menyukseskan gawe nasional, salah satunya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sudahi memperbanyak pencitraan dengan memperbanyak program yang tidak jelas arah dan tujuannya,” sindir Muzihir.
Seperti diwartakan sebelumnya, dokumen NPHD ditandatangani Pemprov bersama KPU dan Bawaslu pada Jumat (13/10) lalu untuk mendukung pelaksanaan Pilgub NTB 2024. Anggaran Rp174 miliar akan diberi kepada KPU NTB dan Bawaslu NTB. KPU mendapat Rp138 miliar dan Bawaslu kebagian Rp36 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari penetapan estimasi awal untuk Pilgub 2024 yang sebelumnya Rp160 miliar.
POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pemprov NTB bersama KPU dan Bawaslu NTB sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Namun, hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB tak kunjung menyerahkan dokumen KUA/PPAS APBD 2024. Padahal dalam dokumen NPHD dilaporkan Pemprov NTB mengalokasikan Rp174 miliar sebagai dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub 2024.
“Silakan dokumen NPHD ditandatangani Pemprov NTB, tapi kan kami belum lihat saksama wujud dan alokasinya untuk apa saja alokasi anggaran p 174 miliar itu. Hingga akhir Oktober 2023, dokumen KUA/PPAS APBD 2024 belum juga diserahkan ke DPRD selaku pemilik hak budgeting (anggaran),” kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Kamis (26/10/2023).
Ketua DPW PPP NTB ini mengungkapkan, dia tidak tahu apa kendala Pemprov sampai masuk akhir Oktober 2023 belum memasukkan usulan pengajuan KUA/PPAS APBD 2024. Padahal sejumlah pemda kabupaten/kota di NTB tuntas membahas KUA/PPAS APBD 2024. Bahkan Kabupaten Lombok Timur hingga Kota Bima sudah detail membahas usulan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Pemprov ini aneh, sudah dua minggu lalu kami ingatkan Pj. Gubernur hingga Pj. Sekda, tapi belum ada progres untuk menindaklanjuti pengajuan draf KUA/PPAS. Ingat, jika tergesa-gesa dibahas, kami khawatir nanti semua anggaran yang direncanakan, termasuk dana hibah Pilkada 2024, justru tidak sesuai dengan dokumen NPHD yang ditandatangani,” ulasnya.
Lebih jauh disampaikan, kini para anggota DPRD NTB melaksanakan reses hingga 31 Oktober. Konsekuensinya, pembahasan APBD baru efektif dilakukan saat pekan pertama November. Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah memperingatkan bahwa APBD 2024 harus disahkan pada 30 November 2023.
“Jadi, bagaimana mau optimal membahas KUA/PPAS APBD 2024 jika waktunya mepet? Apalagi tugas Pj. Gubernur di semua wilayah di Indonesia adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, bukan membuat program baru yang butuh anggaran besar,” serunya.
“Tolong Pj. Gubernur fokus bagaimana menyukseskan gawe nasional, salah satunya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sudahi memperbanyak pencitraan dengan memperbanyak program yang tidak jelas arah dan tujuannya,” sindir Muzihir.
Seperti diwartakan sebelumnya, dokumen NPHD ditandatangani Pemprov bersama KPU dan Bawaslu pada Jumat (13/10) lalu untuk mendukung pelaksanaan Pilgub NTB 2024. Anggaran Rp174 miliar akan diberi kepada KPU NTB dan Bawaslu NTB. KPU mendapat Rp138 miliar dan Bawaslu kebagian Rp36 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari penetapan estimasi awal untuk Pilgub 2024 yang sebelumnya Rp160 miliar. rul






















