MANGUPURA – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, tetap memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat melalui organisasi perangkat daerah yang ada.
“Meskipun saat ini masa pandemi Covid-19, bukan berarti pelayanan publik menjadi terganggu dan para pegawai menjadi santai. Kami harus tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi dalam situasi seperti ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor yang melaksanakan pelayanan publik di Puspem Badung Mangupraja Mandala, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, pelayanan publik yang dilakukan tentu harus disertai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan mewajibkan penggunaan masker. sebelum masuk ruang pelayanan, masyarakat pemohon juga harus menjalani pemeriksaan pula suhu tubuh.
“Kami berharap para pegawai tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Jalani dengan ikhlas dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan prosedur protokol penanganan Covid-19,” ungkap Sekda Adi Arnawa.
Ia menambahkan, adanya pandemi Covid-19, juga dapat dijadikan momentum oleh Organisasi Perangkat Daerah penyelenggara maupun masyarakat pemohon pelayanan untuk memaksimalkan pelayanan publik secara daring sehingga terwujud budaya dan paradigma baru dalam hal pelayanan publik.
Menurutnya, OPD dituntut untuk mampu mengedukasi dan mendorong masyarakat memaksimalkan sistem informasi daring sehingga dalam situasi dan kondisi apapun masyarakat tetap terlayani dengan sangat baik.
“Kami akan terus mendorong OPD di lingkungan Pemkab Badung untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Adi Arnawa, yang dilansir dari antaranews.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut sejumlah kantor yang disidak diantaranya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.
“Tujuannya tentu saja untuk memastikan kesiapan pelayanan sekaligus juga untuk menyerap apa yang sekiranya menjadi kendala atau keluhan pada pelayan publik selama masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Adi Arnawa. yes