Pandemi Berlalu, Biaya APD Dikoreksi, Anggaran Pilgub NTB Menciut Jadi Rp250 Miliar

SEKRETARIS KPU NTB, Asep Suhlan. Foto: ist
SEKRETARIS KPU NTB, Asep Suhlan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Proposal pengajuan anggaran Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp337 miliar yang diajukan KPU NTB bakal dievaluasi. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov memastikan peluang melakukan efisiensi atau koreksi masih terbuka lebar. Alasannya, anggaran pembiayaan untuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas adhoc (PPS dan PPK) bisa dihilangkan.

“Kami sudah minta KPU melakukan rasionalisasi atas proposal yang ada. Ini karena semua komponen biaya masih mencantumkan kondisi Covid-19, sedangkan saat ini situasinya sudah berangsur normal,” kata Ketua TAPD Pemprov NTB, HL. Gita Ariadi, Jumat (26/5/2023). 

Bacaan Lainnya

Menurut Gita, eksekutif dan Banggar DPRD NTB saat ini memiliki kesamaan untuk berkomitmen menuntaskan pembayaran utang Pemprov kepada rekanan sampai Juli mendatang. TAPD dan Banggar DPRD NTB juga akan membicarakan Rancangan APBD Perubahan 2023 dan RAPBD Induk 2024. Dia mendaku bersyukur KPU mulai juga mengoreksi usulan menjadi Rp250 miliar.

“Anggaran Pilkada Serentak 2024 sudah dirasionalisasi, sehingga meski kondisi keuangan tengah sulit, tapi tetap kami akan upayakan agar anggaran bisa diberikan alokasi untuk KPU,” terangnya. 

Dia memastikan anggaran Pilkada Serentak sebesar 40 persen akan diajukan di APBD Perubahan 2023, dan sisanya sebesar 60 persen dianggarkan di APBD 2024. Bagaimanapun sulitnya keadaan tahun 2024, sebutnya, tapi suka atau tidak suka tetap harus dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak. 

Baca juga :  PSSI Klaim Sandy Walsh dan Jordi Amat Sudah Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia

Dalam Rancangan APBD Perubahan 2023, TAPD dan Banggar DPRD NTB akan lebih realistis dalam menetapkan belanja daerah dan estimasi pendapatan. “Beban kami cukup banyak. Tapi Insya Allah semua kewajiban sesuai amanat UU, yakni kewajiban dana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dalam APBD NTB,” jaminnya.

Di kesempatan terpisah, KPU NTB mengaku mengoreksi kebutuhan anggaran untuk pembiayaan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTB tahun 2024 mendatang menjadi “hanya” Rp250 miliar. Sebelumnya, KPU mengajukan proposal anggaran ke TAPD Pemprov NTB senilai Rp377 miliar. “Skarang mengerucut di angka Rp250 miliar,” kata Sekretaris KPU NTB, Asep Suhlan, yang dimintai konfirmasi.

Berkurangnya estimasi kebutuhan anggaran, ucapnya, setelah KPU menghitung kembali berbagi anggaran dengan 10 kabupaten/kota di NTB, yang juga akan melaksanakan Pilkada Serentak. Karena ada keserentakan antara Pilgub dan pilkada 10 kabupaten/kota, otomatis ada efisiensi.

Adanya kebijakan berbagi anggaran itu, ulasnya, kebutuhan anggaran Pilgub NTB 2024 bisa dihemat Rp127 miliar. Untuk pola berbagi anggaran, akan dibahas lebih lanjut oleh KPU dan Pemprov NTB bersama pemda 10 kabupaten/kota.

Angka Rp250 miliar, imbuhnyam masih belum final sampai ada keputusan Gubernur. Angka itu masih dinamis, artinya masih bisa berkurang dan juga bertambah, meski tidak sampai berubah signifikan. Anggaran Pilgub NTB 2024 masih bisa berkurang dari Rp250 miliar bila mengacu pada standar biaya normal. Sebaliknya, anggaran bisa bertambah jika mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Termasuk juga mengenai pembiayaan honorarium PPK, PPS, KPPS dan pantarlih.

Baca juga :  Pilkada 2020 Diwarnai Ratusan Kasus Politik Uang, Juga Tidak Netralnya ASN

“Ini nanti menjadi beban mana, karena belum ada keputusan Gubernur. Setelah ada keputusan Gubernur baru mengkristal ke angka, ini baru estimasi angka kasar saja. Namanya pembahasan, kemungkinan itu bisa berkurang dan bertambah,” tegas Asep.

Pengalokasian anggaran, dia berujar akan mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Anggaran Pilgub dan pilkada di kabupaten/kota dialokasikan selama dua tahap: 40 persen dianggarkan tahun 2023, dan sisanya 60 persen dialokasikan pada 2024. “Untuk 2023 sudah berjalan anggarannya, otomatis dibahas di APBD Perubahan. Kecuali 2024, nanti dibahas di APBD Murni (Induk),” tandas Asep Suhlan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.