GIANYAR – Memasuki sepekan Operasi Zebra Lempuyang tahun 2020, Polres Gianyar hanya memberlakukan tilang selama dua hari kepada pelanggar. Polisi lebih mengedepankan imbauan dan teguran simpatik terkait tertib berlalu lintas, serta menaati protokol Kesehatan (prokes). Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Senin (2/11/2020).
Lebih lanjut dikatakan, jajaran Satlantas Gianyar bersikap represif dengan menilang hanya selama dua hari, selebihnya melayangkan imbauan terkait prokes. “Ada kebijakan dari pimpinan kami agar tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar. Kami hanya memberi imbauan simpatik agar masyarakat tertib berlalu lintas, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” cetus polwan tersebut.
Imbauan prokes dimaksud yakni rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Sesuai kebijakan pimpinan, jelasnya, ketaatan prokes ini demi lebih menjamin upaya bersama menekan penyebaran Covid-19.
Dari data Satlantas Gianyar, ada 37 pelanggaran yang ditilang selama dua hari tersebut. Jumlah tersebut dinilai menunjukkan tren jauh berkurang, mencapai 93 persen dibanding Operasi Zebra tahun 2019 lalu. Menurunnya jumlah pelanggar juga menandakan masyarakat pengguna jalan raya sadar dengan tertib berlalu lintas.
Meski begitu, dia tetap mengajak para pengguna jalan senantiasa tertib berlalu lintas dengan melengkapi administrasi kendaraan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Juga senantiasa menaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Zebra Lempuyang kami laksanakan dari 26 Oktober sampai 6 November mendatang,” pungkasnya. 011
























