Oktober 2023, Tarif Air Minum Naik, Perumda TAB Tabanan Lakukan Ini

PERUMDA TAB Tabanan saat menyelenggarakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada masyarakat melalui perwakilan pelanggan se-Kabupaten Tabana pada Minggu (17/9/2023) di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan menyelenggarakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum kepada masyarakat melalui perwakilan pelanggan se-Kabupaten Tabanan pada Minggu (17/9/2023) di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Kegiatan tersebut dipimpin Dirut Perumda TAB Tabanan, I Gede Nyoman Wirah Adnyana.

Penyesuaian tarif yang dijadwalkan mulai Oktober 2023 itu, menurut Wirah Adnyana, karena berbagai alasan dan pertimbangan, sehingga Perumda TAB harus melakukan hal itu. “Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan, termasuk untuk perbaikan pipa distribusi yang sudah tua, juga untuk meningkatkan cakupan pelayanan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, sejak 13 tahun terakhir Perumda TAB Tabanan belum pernah melakukan penyesuaian tarif. “Sejak 2010 lalu, tarif dasar air minum Perumda TAB menempati posisi tarif terendah di Bali, dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, baik berupa perbaikan perpipaan maupun perluasan cakupan pelayanan, membutuhkan pembiayaan dan investasi,” jelasnya.

Wirah Adnyana mengatakan, kajian terkait penyesuaian tarif air minum kali ini sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu, bekerja sama dengan akademisi dari Unud dan Unhi. “Dari hasil kajian tim akademisi independen tentang penyesuaian tarif telah mempertimbangkan antara kebutuhan Perumda TAB dan kondisi sosial ekonomi di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Dekranasda Madiun

Dia mengilustrasikan bahwa pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan rata-rata pemakaian air 15 meter kubik per bulan, akan mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 per hari, yaitu untuk rumah tangga yang dihuni oleh lima orang. Demikian pula dengan kajian penyesuaian kenaikan tarif tersebut masih dalam posisi subsidi silang pemakaian industri mensubsidi pemakaian rumah tangga dan lembaga sosial.

Wirah menyebutkan bahwa tujuan penyesuaian tarif ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan. Di antaranya terkait peremajaan jaringan perpipaan yang sudah tua, penyempurnaan instalasi, dan investasi untuk peningkatan cakupan dan perluasan pelayanan kepada masyarakat, yang saat ini masih sekitar 46 persen, dan diharapkan bisa meningkat hingga di atas 50 persen.

“Di kompleks perumahan yang ada, sebelumnya banyak yang menggunakan sumur bor. Namun sekarang banyak yang beralih menggunakan air Perumda TAB, sehingga kami harus melakukan investasi agar dapat melayani. Mudah-mudahan setelah penyesuaian tarif ini, pelayanan kami pun akan semakin meningkat, baik itu kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, serta keterjangkauan pelayanan,” harapnya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, tanggapan masyarakat yang sebagian besar pelanggan dapat menerima penyesuaian tarif yang akan diberlakukan Perumda TAB setelah ada SK Bupati Tabanan. Mereka berharap peningkatan mencakup kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.