POSMERDEKA.COM, BULELENG – Empat perbekel di Buleleng yang memutuskan ikut maju pada Pemilu 2024, resmi diberhentikan. SK pemberhentian keempatnya keluar pada 21 September lalu, ditandatangani Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Keempat perbekel itu adalah Perbekel Desa Patas di Kecamatan Gerokgak, I Kadek Sara Adnyana; Perbekel Petemon di Kecamatan Seririt, I Ketut Winaya; Perbekel Bungkulan di Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana; dan Perbekel Desa Tembok di Kecamatan Kubutambahan, Dewa Komang Yudi Astara.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Made Dwi Adnyana, Minggu (24/9/2023) mengatakan, pemberhentian keempat perbekel itu terhitung sejak penyerahan SK pada Kamis (21/9/2023). Untuk mengisi kekosongan perbekel, ditunjuk Pj. Perbekel yang diusulkan pemerintah kecamatan sebelumnya.
“Pj. Perbekel yang ditunjuk akan melanjutkan tugas di sisa masa jabatan perbekel terdahulu, sampai pelantikan perbekel pergantian antarwaktu (PAW) hasil musyawarah desa,” katanya
Dia menambahkan, Pj. Perbekel juga akan melakukan musdes untuk mencari perbekel PAW. Sebab, ada beberapa desa yang masa jabatannya tersisa lebih dari setahun. Setelah terpilih, perbekel PAW akan dilantik serentak bersama 11 perbekel hasil Pemilihan Perbekel Serentak. “Rencananya dilantik pada 29 November nanti, bersamaan dengan 11 desa yang melakukan Pilkel Serentak,” pungkasnya. edy