DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6/2020). ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut,sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya dipertokoan emas
”Sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6/2020).
Sebagai antisipasi penularan virus corona mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19, petugas Satpol PP melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut. Jika hasilnya non reaktif, maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif, maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. ”Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif,” harap Sayoga.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar, pihaknya akan terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar. Sayoga mengharapkan, bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. yes
























