KLUNGKUNG – Tenaga kesehatan (nakes) di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendapat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp14,734 miliar.
Kepastian itu setelah Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Klungkung, belum lama ini.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana, yang hadir pada acara itu mengatakan, rusunawa ini diperuntukan kepada nakes di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Dia berharap aset ini bisa dipelihara dan difungsikan dangan baik. “Pelihara dan fungsikan aset ini dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Harapan senada diutarakan Bupati Suwirta, yang berpesan rusunawa itu bisa digunakan sebaik-baiknya. Selain itu, dia minta agar pengelolaan dan pelaksanaannya harus dipastikan, terutama hak dan tanggung jawab mereka. baw























