BANGLI – Seiring menurunnya kasus aktif Covid-19 di Bangli, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sesuai jadwal, PTM terbatas akan digelar mulai Kamis (10/3/2022). “Kita segera melaksanakan PTM terbatas, mengingat level kita saat berada di level III,” kata Kadisdikpora Bangli, I Komang Pariarta, Selasa (8/3/2022).
Terkait pelaksanaan PTM terbatas itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) 420/927/Dikpora tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP dalam masa PPKM di Bangli. Semua kegiatan dalam PTMT diatur dalam SE tersebut.
Merujuk Surat Edaran tersebut, sambungnya, pembelajaran dilakukan setiap hari secara bergantian, dengan peserta didik yang dihadirkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas. “Waktu belajar paling lama empat jam pelajaran per hari,” tegasnya.
Selain itu, sebutnya lagi, PTM terbatas ini dalam kelas dengan tetap menerapkan prokes sepeti menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, menghindari kontak fisik, dilarang saling meminjam peralatan dan berbagi makanan sesama siswa.
Kantin dalam lingkungan pendidikan juga dilarang buka, sedangkan pedagang yang ada di luar satuan pendidikan diatur oleh Satgas Covid-19 setempat.
PTM terbatas, imbuhnya, juga disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada, dan harus ada izin dari orangtua dan komite. PTM terbatas diberhentikan bila satuan pendidikan ada yang terpapar Covid-19. gia























