Mulai Senin, Siswa Bisa Belajar dari Rumah Lewat Siaran TV

#BelajardariRumah
#BelajardariRumah

DENPASAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan program belajar melalui siaran televisi, yang digelar perdana mulai Senin (13/4/2020). Program ini disiarkan stasiun televisi milik pemerintah, TVRI. Setiap harinya, akan disiarkan materi sesuai jenjang yang berbeda-beda, dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Termasuk pengetahuan tentang pengasuhan dan pendidikan anak bagi para orang tua.

Terobosan Kemendikbud RI ini disambut baik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. “Bagi kami di daerah, tentunya mengapresiasi sekali, karena sangat membantu siswa di daerah untuk mendapatkan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19,” terangnya, Sabtu (11/4/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, program ini sangat ekonomis, khususnya bagi siswa yang terkendala dengan akses internet, yang dikarenakan faktor ekonomi ataupun faktor geografis. “Tentunya ekonomis dari segi pendanaan, yakni cukup dengan menyaksikan media televisi, sehingga materi yang tersampaikan secara standarisasi sama diterima oleh guru, siswa dan orangtua siswa,” imbuhnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di tingkat kabupaten/kota agar mendukung program ini, dengan cara mengimformasikan kepada seluruh pihak sekolah agar siswanya dapat mengikuti siaran sesuai jadwal.

Baca juga :  Rea Dominasi Dua Race Penutup Musim WSBK di Mandalika, Yamaha Berpesta

Hal senada dikatakan Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan. Kata dia, pihak sekolah melalui masing-masing guru telah memberi tahu siswa untuk menonton siaran belajar. “Semoga program Kementerian ini dapat bermanfaat bagi siswa dan guru selama proses belajar di rumah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kemendikbud telah menetapkan jadwal siaran yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pukul 08.30 WIB hingga 09.00 untuk jenjang kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD). Pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB untuk jenjang kelas 4-6 SD. Pada pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pukul 14.30 WIB hingga 15.00 WIB akan membahas materi pengasuhan dan pendidikan anak. Sedangkan pada pukul 17.00 WIB hingga 23.30 merupakan siaran tentang film Indonesia terbaik. Pada hari libur, Sabtu dan Minggu, siaran akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan materi tayangan kebudayaan dan film Indonesia terbaik. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.