Mulai 1 Oktober, Denpasar Gelar PTM Terbatas, Siswa Tak Wajib Pakai Pakaian Seragam

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Foto: tra
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Foto: tra

DENPASAR – Siswa di Kota Denpasar akan kembali belajar di kelas. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan siswa PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta mulai 1 Oktober 2021 mendatang akan menjalani pembelajaran tatap muka (PTM). Namun, tetap diterapkan mekanisme pembatasan. Siswa PAUD dan TK PTM sekitar 33 persen, sedangkan SD dan SMP dibatasi 50 persen.

‘’PTM terbatas akan dimulai pada 1 Oktober 2021 dari semua jenjang pendidikan,’’ ucap Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, usai rapat persiapan pelaksanaan PTM terbatas dengan Dewan Pendidikan, jajaran Disdikpora, Ketua MKKS, Ketua K3S, IGTKI serta pengawas sekolah, Senin (20/9).

Bacaan Lainnya

Eddy Mulya menambahkan, dipilihnya 1 Oktober sebagai awal PTM terbatas karena waktu sepekan ke depan dilakukan monitoring kesiapan sekolah. Sehingga sebelum PTM terbatas digelar, ada kesempatan evaluasi.

Mulai dari sarana dan prasarana, SOP, hingga vaksinasi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan siswa. PTM siswa SD dan SMP 50 persen, siswa PAUD dan TK 33 persen. Sesuai arahan Presiden Jokowi dan SKB 4 menteri serta Inmendagri tentang PPKM. Di mana daerah level 1-3 didorong untuk melaksanakan PTM terbatas dengan mengacu kepada SKB 4 menteri.

Baca juga :  Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91% , KPK Sebut Pelayanan Publik di Denpasar Baik

Juga mengacu Surat Edaran Gubernur Bali dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021-2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. ‘’Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada sisi pendidikan dan proses pembelajaran,’’ ujarnya.

Eddy Mulya menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh Pemkot Denpasar. PTM terbatas ini, kata dia, dibutuhkan kerja sama antar pihak baik sekolah, siswa maupun murid. Pihaknya juga meminta agar seluruh elemen sekolah memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Eddy Mulya melanjutkan, semua murid yang hendak sekolah tatap muka perlu mendapatkan izin dari orang tua. Apabila belum ada izin dari orang tua, maka diperkenankan untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sekolah juga dilarang mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam baru pada awal pelaksanaan PTM terbatas. Tujuannya agar tidak membebani ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ‘’Sekolah kami mohon jangan memaksa siswa baru untuk memakai seragam, ini masa pandemi, kami paham kesulitan masyarakat dan ekonomi masyarakat masih dalam posisi perbaikan,’’ ucapnya.

Siswa dipersilakan memakai seragam yang ada asal rapi dan sopan. Bagi siswa SD yang naik ke SMP, boleh memakai seragam merah putih waktu SD untuk sementara waktu. Itu masih dibolehkan, karena sekolah juga tidak mewajibkan untuk pakai seragam baru.

Baca juga :  Warga Canggu Diganggu Kebisingan, Komisi 2 DPRD Bali Minta Pemda Jangan Obral Izin

Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar, I Gusti Lanang Jelantik, berharap kepala sekolah dan semua guru benar-benar mengawasi proses PTM terbatas. Sehingga, tidak terjadi penularan virus di lingkungan sekolah. “Siswa-siswi harus di awasi betul, jika ada siswa atau guru yang sakit, diminta untuk istirahat di rumah dan tidak melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, menyambut baik terselenggaranya PTM terbatas, karena PTM ini sangat dirindukan oleh siswa-siswi dan orang tua. ini semata untuk mengobati kerinduan siswa-siswi yang kreatif dan mempunyai semangat belajar yang tinggi.

‘’Kami pengurus MKKS SMP menyambut PTM ini menjadi solusi, bahwa pendidikan itu tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada orang tua, mereka (siswa) pasti sangat senang adanya pembelajaran tatap muka,” terangnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar