Minimalisir Sengketa Tanah, BPN Tingkatkan Kesadaran Pasang Tanda Batas

PENYERAHAN patok tapal batas di Kabupaten Gianyar, di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga, Jumat (3/2/2023). Foto: ist

GIANYAR – Guna menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andry Novijandri, mengatakan, dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat.

Read More

“Oleh warga ini memang dirasa perlu, dan kami hanya mengingatkan kembali. Bahkan pendahulu kita juga telah memasang tanda batas, tapi dengan menanam pohon seperti pohon gamal atau lainnya,” ujar Andry saat memberi sambutan dalam acara pemasangan tanda batas di Kabupaten Gianyar, di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga, Jumat (3/2).

Dia melanjutkan, pemasangan tanda batas dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta patok. Bali ditargetkan 10 ribu patok, dan paling banyak dipasang di Kabupaten Gianyar sebanyak 4.000 patok.

Kepala BPN Gianyar, I Made Sumadra, menuturkan, pegawai BPN telah tersebar di 20 desa di Gianyar untuk memasang target 4.000 patok.

Sementara Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyambut baik pemasangan tanda batas tersebut, mengingat tanah belakangan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat. “Dengan pemasangan tanda batas desa atau perorangan, kalau ini diselesaikan tentu akan sangat membantu kejelasan bagi masyarakat membangun atau berinvestasi. Jadi jelas ke depannya,” sebut Mahayastra.

Dia berujar harga tanah di Gianyar kini melambung tinggi, contohnya di Jalan Bisma, Ubud yang sangat tinggi. Sekarang harga tanahnya mencapai Rp2 miliar per are. Kalau di Monkey Forest tidak ada yang menjual tanah, jadi tidak diketahui harga pastinya. “Kalau batas ini bergeser 1 meter saja, pasti akan menjadi masalah,” terangnya.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada Pemkab Gianyar, perwakilan desa, dan perwakilan masyarakat serta penandatanganan berita acara pemasangan patok. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.