Bupati Dana-Wabup Artha Dipa Divaksin “Booster” Kedua

BUPATI Karangasem, I Gede Dana; bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika; saat mengikuti vaksinasi booster kedua di RSUD Karangasem, Kamis (2/2/2023). Foto: ist

KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana; bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika; Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta; dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, mengikuti vaksinasi booster kedua di RSUD Karangasem, Kamis (2/2/2023). Vaksinasi ini menandai gerakan percepatan vaksinasi booster kedua di Karangasem.

Dalam kesempatan tersebut Dana berujar, sejak dimulainya vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum beberapa waktu lalu, dia memerintah Kadis Kesehatan melakukan akselerasi penuntasan program vaksinasi booster kedua.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Karangasem, vaksinasi dosis pertama di Karangasem mencapai 92,01 persen, dan vaksinasi dosis kedua persen 80,18 persen. Khusus vaksinasi booster pertama mencapai 75,82 persen.

“Vaksinasi booster kedua ini kan baru dimulai dan sedang berjalan. Inilah yang kami percepat agar tuntas sesuai dengan target dan arahan Gubernur Bali,” sebutnya sembari menyebut jumlah vaksin yang diterima Karangasem mencukupi.

Dia mengakui belum banyak masyarakat yang menjalani vaksinasi booster kedua. Mungkin masyarakat belum banyak tahu vaksinasi booster kedua sudah dimulai. “Melihat ini, kami menekankan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan berbagai upaya menarik masyarakat agar melaksanakan vaksinasi booster kedua,” terangnya.

Baca juga :  Gianyar Luncurkan Kembali Program Kurda GAS

“Mungkin sosialisasinya kurang, makanya belum begitu banyak warga yang vaksin booster kedua ini. Kami harap masyarakat mau menjalani vaksinasi booster ini, mengingat pernyataan pandemi masih berlangsung hingga saat ini,” sambungnya.

Meski kasus Covid-19 di Karangasem terus melandai dan bahkan nyaris nol kasus, Dana tetap mengimbau masyarakat dan dinas terkait untuk tidak lengah. Apalagi saat ini sudah muncul lagi varian Covid-19 baru yakni Varian XBB.

Kendati varian baru itu belum ditemukan di Indonesia, tetap penting melakukan upaya pencegahan dengan membentuk kekebalan kelompok melalui vaksinasi booster kedua. “Kami juga tetap melakukan pengawasan dan pengendalian secara ketat. Karena kita tidak tahu, bisa saja nanti tiba-tiba kasus Covid ini berlanjut,” serunya.

Untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan PPKM, Dana akan mencabut semua peraturan yang terkait pelanggaran PPKM. Di antaranya terkait denda bagi warga yang melanggar PPKM. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.