Masyarakat Diajak Kritisi Pemilu, Bawaslu Gianyar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke Kelompok Perempuan

SOSIALISASI pengawasan partisipatif kepada golongan ibu-ibu yang di antaranya kalangan PKK, kelompok petani, serati (pembuat banten) dan Pakis (Paiketan Krama Istri). Foto: adi

GIANYAR – Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), Bawaslu Gianyar memberi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada golongan ibu-ibu selama dua hari, 11-12 November 2022. Yang disasar adalah kalangan PKK, kelompok petani, serati (pembuat banten) dan Pakis (Paiketan Krama Istri) di Rumah Luwih, Gianyar.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan; itu dihadiri anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra; dan Jeirry Sumampouw sebagai narasumber.

Read More

Turut hadir anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati; Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra; serta melibatkan Dewa Ayu Agung Ika Pramesti dan I Komang Sugita Apriana selaku Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kabupaten Gianyar.

Dalam kesempatan itu, Hartawan mengenalkan tupoksi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pilkada, serta pentingnya keterlibatan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting bagi kami. Bisa dikatakan masyarakat yang hadir nanti merupakan agen untuk menyampaikan apa itu Bawaslu, serta tugas pokoknya, kepada masyarakat mulai dari kalangan komunitas yang diikuti,” terangnya.

Wayan Widyardana Putra menambahkan, kesadaran warga negara dalam pengawasan Pemilu sangat penting, agar tidak selalu dimanfaatkan sebagai objek politik. “Mari kita sadar Pemilu adalah milik kita, jangan mau kita dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan politik sesaat,“ ajaknya.

Jika terdapat kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai atau memberatkan masyarakat, sambungnya, hal tersebut merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan Pemilu. Karena itu, masyarakat bisa melakukan kritik terhadap hal tersebut. Dia mengingatkan agar mengkritik kebijakannya, jangan kritik personal atau orangnya.

“Dengan kelompok maupun organisasi yang ibu-ibu ikuti, kritik yang disampaikan akan lebih berpengaruh daripada disampaikan secara perseorangan,” pesan komisioner berkacamata tebal tersebut.

Selaku penggiat Pemilu, Jeirry Sumampouw berujar, maksud pengawasan partisipatif adalah upaya mengajak dan mendorong masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses Pemilu. “Pengawasan partisipatif juga merupakan upaya untuk mengajak dan memfasilitasi masyarakat terlibat secara aktif dalam seluruh tahapan Pemilu, dan mendorong masyarakat mengkritisi proses Pemilu,” ungkapnya.

Ni Made Suniari Siartikawati kemudian menjelaskan secara gamblang terkait pentingnya sosialisasi pengawas partisipatif guna membekali dan meningkatkan wawasan masyarakat. Muaranya adalah terciptanya Pemilu sesuai dengan asasnya, dan mengajak para peserta untuk berbagi pengalaman mereka tentang kepemiluan.

“Pengawasan partisipatif bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima semua pihak, baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas,” tegasnya.

Salah satu tugas Bawaslu dalam hal pencegahan, imbuh I Wayan Gede Sutirta, adalah mencegah potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Pun menindak dugaan pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan tersebut.

“Selain menyosialisasikan untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu, Bawaslu juga bertugas menindak dugaan pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, yakni pelanggaran Pemilu, serta berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilu,” paparnya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.