POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi bagian tak terpisahkan dengan penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK. Sehubungan hal itu, Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, memastikan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kota Denpasar tegak lurus guna mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Jadi juknis SPMB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis,” tegas Astara.
Ditemui usai sosialisasi SPMB yang menghadirkan ketua komite SD se-Kota Denpasar, Selasa (6/5/2025), Astara mengemukakan, jika penerimaan murid baru tahun kemarin ada evaluasi dan kendala, maka tahun ini tidak boleh terulang. “Pada tahun 2025, SPMB menjadi satu bagian tak terpisahkan dengan penilaian MCP KPK. Mau tak mau bisa dipastikan harus lebih tertib lagi baik juknis dan lainya,” kata Astara.
Lebih lanjut Astara menjelaskan, secara administrasi SPMB tahun ini lebih tertib. Selanjutnya untuk pelaksanaan dipastikan sesuai dengan Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/756/HK /2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2025/2026 yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Astara menambahkan, semua jalur baik domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dipastikan harus sesuai aturan main yang ada. Dijelaskan, jalur domisili ini memprioritaskan calon murid berdasarkan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa murid dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumah mereka.
Jalur prestasi ini mengutamakan prestasi akademik dan non-akademik calon murid. Prestasi kepemimpinan, seperti pengurus pramuka, juga menjadi pertimbangan penting.
Berikutnya, jalur afirmasi dirancang untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
Terakhir jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak yang mengikuti orang tua yang dipindah tugas, serta bagi pendidikan atau tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah tertentu. Jalur ini memastikan bahwa mobilitas pekerjaan orang tua tidak menghambat pendidikan anak.
Astara merinci, dari total 17 SMP negeri, pagu yang disediakan pada SPMB tahun ini sebanyak 5.880 kursi. Jalur domisili mendapatkan porsi terbesar dengan jatah minimal 43 persen. Sementara sisanya dibuka dari tiga jalur pendaftaran reguler lainnya. Meliputi jalur afirmasi disediakan pagu 20 persen, dan jalur prestasi 32 persen. Selain itu juga terdapat jalur mutasi yang dijatah maksimal 5 persen.
Sementara itu, SPMB SD terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen. tra
























