BANGLI – Seiring pulihnya perekonomian setelah dirundung pandemi Covid-19, kucuran dana dari pemerintah pusat tahun 2023 dalam Dana Desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) juga berkurang. Setiap desa hanya dibolehkan menyiapkan anggaran minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa. Kondisi tersebut berpotensi terhadap pencoretan nama penerima bantuan pada tahun lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, Rabu (15/2/2023) mengatakan, pengurangan alokasi BLT Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/2022. Penurunan alokasi BLT karena pemerintah memandang pandemi sudah mereda, dan perekonomian berangsur pulih.
Dia menjelaskan, nilai BLT masih sama Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM), tapi alokasinya yang berkurang. Jika tahun lalu itu 40 persen dari pagu Dana Desa yang dikelola. Untuk tahun 2022 nilainya Rp22,701 miliar dengan jumlah penerima 6.306 orang.
Masing-masing Rp300 ribu per bulan 12 kali setahun. Untuk tahun 2023 hanya Rp7,988 miliar. “Pemerintah memandang pandemi Covid-19 mereda dan perekonomian berangsur pulih,” jelasnya.
Untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia, setiap desa wajib melakukan musyawarah desa (musdes) untuk menentukan KPM yang menerima bantuan. Namun, data penerima akan langsung turun berdasarkan data kemiskinan ekstrem dari Dinas Sosial, lalu diteruskan ke pemerintah desa untuk dibahas dalam musdes. Syarat penerima BLT adalah orang-orang miskin tercecer dan belum pernah mendapat bantuan.
“Masalah dengan pengurangan alokasi BLT Dana Desa, karena kami mengikuti Peraturan Menteri Keuangan itu, malahan bisa di bawah 25 persen. Sebab bantuan pemerintah saat ini sudah sangat banyak dan beragam. Untuk pencairan BLT Dana Desa bulan Januari sampai Februari akan segera dicairkan ke 68 desa di Bangli,” tandasnya. gia























