POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengonfirmasi penyesuaian jadwal libur Idulfitri bagi siswa sekolah. Semula, libur Lebaran dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. Namun kini, libur Lebaran dimulai lebih awal, yakni pada 21 Maret 2025.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah menerima Surat Edaran dari pemerintah pusat. “Surat edaran dari pusat sudah kami tindaklanjuti dengan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan surat Nomor 400.3.1/4205/Disdikpora/2025 perihal Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, SD/sederajat, dan SMP/sederajat dan Satuan Pendidikan Non Formal/PKBM di Denpasar. Dalam surat tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 menjadi hari libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Dengan demikian, libur Lebaran bagi siswa tahun ini mencapai 12 hari. Sehingga dengan perubahan ini, total masa liburan bagi siswa mencapai 20 hari.
Selama libur Idulfitri, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Termasuk libur hari raya Nyepi, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk momentum strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai budaya dan agama.
Kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung pada 9 April 2025. Orangtua diimbau turut memantau aktivitas belajar mandiri anak-anak mereka selama libur berlangsung.
“Surat edaran sudah kami sampaikan ke semua kepala sekolah di Kota Denpasar,” pungkas Wiratama. tra