Libatkan ASN, DPRD Karangasem Keberatan Program Satu Data

ANGGOTA Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiarta. foto: nad

KARANGASEM – Program Satu Data Pemkab Karangasem dinilai bertujuan baik untuk kepentingan pendataan di Karangasem, dan program ini juga didukung kalangan DPRD Karangasem. Hanya, yang jadi persoalan bukan programnya, melainkan pelibatan pegawai ASN dan non-ASN sebagai tukang sensusnya. Legislatif menilai pekerjaan melakukan sensus bukan tugas pegawai Pemkab, dan yang lebih tepat membidangi secara teknis adalah BPS.

“Kami tidak pernah menolak Pemkab melakukan sensus yang tujuannya bagus untuk kepentingan Karangasem ke depan. Yang kami tolak adalah pelibatan pegawai ASN dan non-ASN sebagai tukang sensus. Sebelumnya kami sudah sepakat untuk dilakukan evaluasi terkait hal tersebut,” kata anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiarta, Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Tidak sekadar bernada protes, Subagiarta mengaku masih menunggu langkah Pemkab Karangasem terkait kebijakan itu. Jika sensus tetap dijalankan jajaran pegawai tanpa melakukan evaluasi seperti disepakati sesuai tuntutan sejumlah anggota Dewan, dia akan menganggap Pemkab telah mengkhianati rakyat.

“Kalau kegiatan ini dijalankan tanpa evaluasi seperti disepakati sesuai tuntutan kami, maka yang mengkhianati rakyat itu kan Pemkab. Untuk ke depan, kami di setiap pengambilan keputusan harus berhati-hati karena kami anggap (Pemkab) sudah tidak konsisten,” tuding legislator yang akrab disapa Gus Ode itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rencananya rapat kerja terkait dengan sensus tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (3/8) hari ini. Sebelumnya, Senin (1/8) Pemkab Karangasem melaksanakan program Peluncuran Pendataan Masyarakat Kabupaten Karangasem Tahun 2022.

Program ini dalam rangka mewujudkan satu data daerah Kabupaten Karangasem, bertempat di Balai Banjar Abiantiing, Desa Amertha Buana, Kecamatan Selat, Karangasem. Peluncuran disiarkan secara daring yang ditandai dengan layar sentuh visual dan dilanjutkan dengan penyerahan daftar pendataan. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses