Legislatif Tuding Penggunaan BTT Sarat Kepentingan Politik

RAPAT kerja gabungan komisi DPRD Bangli dengan sejumlah OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait lainnya, Senin (16/11/2020). Foto: gia
RAPAT kerja gabungan komisi DPRD Bangli dengan sejumlah OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait lainnya, Senin (16/11/2020). Foto: gia

BANGLI – Pos Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Bangli masih mengundang polemik di kalangan anggota DPRD Bangli. Penggunaan anggaran BTT dinilai sarat kepentingan politik dan tidak sesuai dengan regulasi. Demikian terungkap dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD Bangli dengan sejumlah OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait lainnya, Senin (16/11/2020).

Dalam rapat kerja dipimpin Ketua DPRD, I Ketut Suastika; didampingi Wakil Ketua Komang Carles itu, Direktur Rumah Sakit Umum Bangli, I Nyoman Arsana, menyampaikan kabupaten sempat mengusulkan insentif, tapi ada kesulitan regulasi. Suastika menanggapi dengan menyebut lembaganya siap membahas perda terkait regulasi insentif para nakes maupun nonnakes, termasuk di Dinas Polisi PP.

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu tiga hari pun kami siap, karena penanganan Covid adalah darurat,penanganannya juga darurat. Kami mendorong eksekutif segera membuat perda. Gara-gara perda terlambat memberi insentif,” tegasnya.   

Legislator I Made Sudiasa menambahkan, saat ini yang terpenting dilakukan pemerintah adalah penanganan dampak ekonomi. Caranya dengan menjaga agar usaha daerah  tetap hidup yakni memberdayakan UMK dan koperasi. “Ini garis besar yang diberikan berkaitan dengan penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.  Selain itu, ada upaya lain yakni dengan Jaringan Pengaman Sosial bagi keluarga kurang mampu,” seru politisi Partai Demokrat ini. 

Baca juga :  Ini Alasan The Daddies Gagal ke Final Olimpiade Tokyo

Sudiasa menguraikan, dia membaca di media sosial Facebok terkait persetujuan Bupati atas usulan masyarakat perbaikan jalan dan sebagainya, dananya diambil dari BTT. Hal itu membuatnya terkejut, karena apa hubunganya antara perbaikan jalan dengan BTT? “Kalau umpamanya akibat bencana gempa bumi, banjir dan sebagainya mungkin bisa, ini kok jalan yang rusak? Janganlah hal-hal yang  tidak ada  hubungannya dikerjakan,” sesalnya. 

Apa yang dilontarkan itu, sambungnya, merupakan bagian dari pengamanan terhadap pimpinan SKPD menyikapi penggunaan BTT. Apalagi dia juga mendengar anggaran BTT dipakai pula untuk pengadaan air minum. “Ini sangat jauh sekali. Saya pribadi memahami ini semua kepentingan politik jelang pilkada tahun ini,” ungkapnya.

Fraksi Partai Demokrat, tegasnya, tidak sepakat sama sekali. Dia juga minta pimpinan dewan mengambil  langkah strategis. “Serius ini, jangan sampai pesta demokrasi dinodai hal-hal yang  tidak baik terkait penggunaan APBD,” sergahnya

Ketut Suastika pada kesempatan itu menyebutkan, yang menjadi pokok pembahasan dalam raker adalah BTT dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19. Penggunaan dana ini sudah jelas dasar hukum yakni Permendagri dan Keputusan Tiga Menteri. “Jadi tidak ada aturan lain, karenanya jangan lagi ada penafsiran tentang aturan tersebut,” ucapnya menandaskan. 028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.