POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan kegiatan pelayanan hukum keliling di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud, Jumat (27/10/2023). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang berfokus pada pemberian konsultasi hukum di bidang perdata dan tata usaha negara gratis kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA
Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar, Finna Wulandari, menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin tim JPN. Mereka akan fokus di kawasan wisata seperti Pasar Ubud, Tirta Empul dan lainnya. Pelayanan hukum keliling menyasar warga negara Indonesia, maupun warga negara asing yang jadi wisatawan, untuk menyampaikan fungsi pelayanan hukum yang dimiliki bidang datun Kejari Gianyar.
“Bila mendapat masalah hukum selama berkunjung di Bali, wisatawan dapat menghubungi Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar untuk konsultasi secara gratis. Begitu pula bagi WNI, bila memiliki keragu-raguan atau masalah hukum, dapat langsung menggunakan pelayanan hukum yang disediakan Tim JPN Kejari Gianyar,” terangnya.
Dia mengaku ingin menepis stigma masyarakat bahwa segala hal yang berhubungan dengan kejaksaan itu ketat dan serius. “Kami ingin menampilkan bahwa kejaksaan memiliki sisi humanis, melalui pelayanan hukum untuk masyarakat yang diberikan secara gratis dan langsung ditangani Tim Jaksa Pengacara Negara terbaik di Kejaksaan Negeri Gianyar,” jaminnya. adi























