BANGLI – Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) gencar dijalankan di Bangli. Sabtu (26/9/2020), Operasi Yustisi dipimpin Dir. Reskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan; selaku Pamatwil bersama Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan di seputar Kota Bangli. Tiga warga yang kedapatan melanggar tidak memakai masker, dikenai hukuman push up.
Operasi di Jalan Kusuma Yudha, Jalan Merdeka, Jalan Majapahit dan Jalan Nusantara itu melibatkan 17 personel gabungan dari polisi Satpol PP Bangli. ‘’Tim menjaring enam pelanggar, tiga orang dikenakan sanksi fisik berupa push up, dan tiga lainnya diberikan teguran,’’ kata Kapolres.
Dia tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes, tertutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Di tempat terpisah, Satlantas Polres Bangli bersama Unit Lantas Polsek Kintamani mengadakan kampanye pemakaian masker. Kasatlantas AKP I Ketut Sukadana menggandeng sedikitnya 70 sopir untuk ditempeli stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” di kendaraannya. Stiker ditempel di bak atau kepala truk yang melintas di seputaran Kintamani.
Sukadana menyebutkan, tujuan penempelan stiker tersebut dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mengingatkan masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Juga untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta mewujudkan Pilkada Bangli 2020 yang aman, damai, lancar dan sehat dengan memperhatikan prokes. “Di samping itu juga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Menjaga kesehatan dalam kondisi pandemi, sambungnya, antara lain dengan memakai masker. Dia juga menekankan agar pemakaian masker jangan karena takut denda, melainkan demi kebaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain di sekitar kita. ‘’Menjaga kesehatan paling tidak dari cara paling sederhana dan gampang, yaitu memakai masker yang benar saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah,’’ pesannya. 028