POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan sebanyak 1.737 calon murid dinyatakan telah lolos seleksi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi pada seleksi SPMB SMP negeri di Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026. Angka tersebut lebih sedikit dari daya tampung yang disediakan pada tiga jalur itu, yaitu sebesar 3.353 kursi atau 57 persen. Sehingga sisa kuota tiga jalur itu mencapai 1.616 kursi.
“Pertanyaannya, kenapa tidak 100 persen tiga jalur itu (prestasi, mutasi, dan afirmasi) terpenuhi? Jawabannya, ada jalur yang jumlah pendaftarnya sesuai dengan kuota yang tersedia, ada yang tidak. Disamping itu, berdasarkan seleksi yang ketat sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kalau memang tidak memenuhi persyaratan otomatis gugur,” ujar Ngakan Samudra, Sabtu (12/7/2025).
Lantas kemana sisa kuota jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi dibawa? Ngakan Samudra menjelaskan, sisa ketiga kuota itu dialihkan ke jalur domisili tiap sekolah. Dengan pengalihan sisa kursi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi ke jalur domisili, secara otomatis kuota jalur domisili bertambah dari pagu yang telah ditetapkan sebesar 43 persen atau 2.527 kursi menjadi 4.143 kursi pada 17 SMP negeri di Denpasar.
“Dengan demikian, kuota jalur domisili bertambah. Maka calon murid jalur domisili memiliki peluang lebih banyak dapat diterima,” ujarnya.
Ia merinci total kuota domisili setelah ditambah pengalihan sisa kuota jalur prestasi, mutasi dan afirmasi dengan kuota domisili sebelumnya masing-masing SMP negeri. SMPN 1 total kuota domisili menjadi 180 kursi, SMPN 2 (287 kursi), SMPN 3 (183 kursi), SMPN 4 (345 kursi), SMPN 5 (236 kursi), SMPN 6 (247 kursi), SMPN 7 (228 kursi), SMPN 8 (225 kursi), SMPN 9 (264 kursi), SMPN 10 (222 kursi). Berikutnya, SMPN 11 (230 kursi), SMPN 12 (347 kursi), SMPN 13 (246 kursi), SMPN 14 (190 kursi), SMPN 15 (229 kursi), SMPN 16 (243), SMPN 17 (241 kursi).
Pendaftaran seleksi SPMB SMP jalur domisili dibuka pada Senin-Rabu, 14-16 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan secara online di laman https://denpasar.spmb.id/ mulai pukul 09.00-15.00 WITA. Ngakan Samudra menjelaskan mekanisme seleksi jalur domisili. Calon murid hanya boleh memilih tiga SMP negeri dari 17 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar.
“Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. Jika jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dirangking terakhir sama, maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua, dan apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial,’’ pungkasnya. tra
























