KPU Bali Jadi Proyek Percontohan Zona Integritas di Indonesia

JAJARAN komisioner KPU Bali (sisi kanan) menerima Tim Penilai dari Kementerian PANRB karena ditunjuk sebagai proyek percontohan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/8/2025). Foto: ist
JAJARAN komisioner KPU Bali (sisi kanan) menerima Tim Penilai dari Kementerian PANRB karena ditunjuk sebagai proyek percontohan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/8/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Bali ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project (proyek percontohan) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penunjukan dilakukan bersama enam KPU provinsi dan sembilan KPU kabupaten/kota lainnya, yang diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan penilaian. Hal itu terungkap saat KPU Bali menerima kunjungan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB pada Rabu (27/8/2025).

Penetapan KPU Bali berdasarkan pemenuhan sejumlah kriteria penting, di antaranya peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya yang cukup besar, dan konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Pun penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang memadai. Hasilnya, KPU Bali dinilai layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan penyelenggara pemilu.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Tim Penilai dari PANRB terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana, diterima Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama para anggota dan Sekretaris KPU Bali. Penilaian lapangan dilakukan untuk meninjau ketersediaan sarana prasarana KPU Bali dalam mendukung pembangunan ZI, sekaligus melakukan wawancara untuk mendalami dokumen pembuktian pelaksanaan ZI. Turut hadir mendampingi yakni anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang sidak ke KPU Bali. Dia memberi arahan terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur.

Dalam sambutannya, Lidartawan menyebut penilaian kali ini merupakan kali yang kedua bagi KPU Bali. Dia berujar membuat persiapan lebih matang melalui penerapan enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Iffa Rosita menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan publik KPU Bali yang dinilai ramah, sigap, serta telah mengadopsi digitalisasi administrasi. Bahkan sepanjang penyelenggaraan Pemilu, KPU Bali tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Bali terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” pujinya.

Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Bali menarget empat capaian utama, yakni terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan; tumbuhnya budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi di seluruh jajaran; peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepuasan pemangku kepentingan; serta penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami optimis, langkah ini akan menjadikan lembaga sebagai role model nasional dalam penguatan integritas dan pelayanan publik, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya,” papar Lidartawan memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses