POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU RI menginstruksi KPU Bali dan jajaran untuk memperkuat akuntabilitas dan pelayanan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). KPU Bali juga diperintah memanfaatkan program Rurung Demokrasi untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda. Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, saat memberi arahan dalam rapat penguatan SPIP melalui jaringan di KPU Bali, bersama KPU kabupaten/kota se-Bali, Kamis (28/8/2025).
Rapat dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi anggota Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris I Made Oka Purnama. Melalui rapat ini, KPU Bali berharap penguatan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Bali, sehingga semakin meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan yang diberikan KPU RI. Meski tidak dapat hadir langsung di KPU Bali, dia yakin jajaran KPU seluruh Bali tetap senang mendapat arahan dari KPU RI terkait tugas-tugas yang diberikan. “Baru kemarin kita dinilai oleh Kementerian PANRB dalam rangka ZI menuju WBK, dan kini kita mendapat penguatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI,” ujarnya.
Komisioner Anak Agung Gede Raka Nakula juga menyampaikan terima kasih kepada Iffa Rosita yang hadir memberi arahan. Nakula menekankan pentingnya program Rurung Demokrasi yang digagas KPU Bali, sebagai ruang diskusi kritis terkait isu hukum dan kepemiluan. “Kami bersyukur penguatan SPIP ini diberikan, terlebih masih ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Arahan dari Ibu Iffa akan menjadi bekal penting bagi KPU kabupaten/kota di Bali,” ungkapnya.
Iffa Rosita menguraikan, penguatan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan KPU. Dia juga menyinggung program Rurung Demokrasi yang dapat dimanfaatkan KPU Bali maupun kabupaten/kota untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda. Dia mengingatkan fokus KPU sekarang adalah Gen Z dan milenial agar semakin memahami demokrasi.
“Melalui program Goes to School, KPU akan hadir sebagai guru demokrasi di sekolah-sekolah. Kami juga mendorong KPU kabupaten/kota untuk terus mengaktifkan dan memperbarui JDIH, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi,” pesannya.
Iffa menambahkan, sejauh ini tidak ada temuan serius atau aduan masyarakat terkait PDTT, yang menjadi nilai positif bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel. “Inovasi tentu penting, asal tetap sesuai dengan peraturan dan tidak keluar dari ketentuan yang ada,” tandasnya. hen























