Koster Minta Kades-Bendesa Komit Atasi Masalah Sampah

WAKIL Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menghadiri arahan Bali Bersih Sampah. Foto: ist
WAKIL Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menghadiri arahan Bali Bersih Sampah. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menghadiri arahan Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait Gerakan Bali Bersih Sampah, Jumat (11/7/2025) di Wantilan Pura Samuan Tiga Bedulu. Dalam arahan tersebut, Koster menguraikan langkah penanganan sampah dengan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Pengarahan juga dihadiri Wakil Gubernur Bali, wakil kepala daerah se-Bali serta kepala desa/lurah dan bendesa adat se-Bali.

Koster mengakui Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mulai diberlakukan 25 November 2019, hasilnya kurang memuaskan. Karena itu harus dilakukan pengarahan ulang untuk percepatan penanganan sampah. Koster meminta agar kepala desa/lurah atau bendesa adat mendengarkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan baik.

Bacaan Lainnya

“Saya secara khusus mohon setelah ini mohon dikerjakan dengan baik, bertanggung jawablah menyelesaikan masalah sampah yang ada di wilayah masing-masing,”pintanya.

Koster memaparkan, Kota Denpasar memiliki sampah tertinggi di Bali yakni 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Gianyar dengan sampah 562 ton/ hari, dilanjutkan Badung dengan sampah per hari sebanyak 547 ton.

“Ini Badung data yang masuk segini tapi saya kira jumlahnya lebih dari itu. Kemudian ada Kabupaten Buleleng dengan sampah 413 ton/hari, Karangasem 281 ton/hari, Tabanan 237 ton/hari serta Kabupaten Bangli 114 ton/hari dan Klungkung 112 ton/hari,” paparnya.

Dari 3.436 ton sampah per hari di Bali, pengelolaannya sebesar 23%  masih dibuang ke lingkungan, 16% melalui penanganan sampah, 18% pengurangan sampah serta  43 persennya dibawa ke TPA. “Dari sampah yang dibawa ke TPA itulah membuat tiga TPA di Bali yakni TPA Suung, Temesi dan Tabanan mengalami overload. Maka kita harus segera menangani ini, tidak ada pilihan lain,” serunya.

Koster juga menyoroti masih banyaknya penggunaan plastik sekali pakai oleh warga maupun pedagang. Padahal di awal pemberlakuan Pergub 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, masyarakat mulai sadar dan menggunakan tas belanja saat berbelanja.  Namun, belakangan mulai marak kembali penggunaan tas plastik sekali pakai.

Untuk itu, Koster meminta komitmen para kades, lurah, dan bendesa dalam penanganan sampah. Dia berterima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup, yang sangat serius membantu untuk penanganan sampah di Bali dengan menarget dua tahun ke depan permasalahan sampah di Bali dapat dituntaskan.

Memberi motivasi, Koster menyampaikan testimoni keberhasilan Desa Punggul, Badung dan Desa Taro, Gianyar dalam penanganan sampah. Pula Desa Adat Cemengaon, Sukawati dan Desa Adat Bindu, Badung yang dapat ditiru kesuksesannya oleh desa-desa lainnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses