Korem 163/Wirasatya Siap Disiplinkan Masyarakat

KAPENREM 163/Wirasatya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S. foto: gus alit

DENPASAR – Setelah dimulainya Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di wilayah Provinsi Bali, maka masyarakat dapat beraktifitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun tampak telah disiplin. Kendatipun demikian, perlu ditingkatkan agar lebih disiplin lagi, dan terhindar dari virus korona ini.

“Dalam pelaksanaannya di lapangan, perlu pengawasan dalam penerapannya. Karena belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar protokol kesehatan sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda atau penurunan kasusnya,” jelas Kapenrem 163/Wirasatya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., di Denpasar, Minggu (26/7/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, TNI-Polri bersinergi dengan instansi terkait yang telah mendapatkan amanah dari negara untuk mengawasi dan memonitor semua pelaksanaan di lapangan.

“Korem 163/Wirasatya bersama 8 Kodim Jajaran sudah secara bahu-membahu setiap saat bersama pihak kepolisian, instansi pemerintah bahkan unsur aparat desa dan desa adat untuk memonitor sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan,” bebernya.

Ditambahkannya, sejak diwacanakan oleh pemerintah terkait pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terlebih pasca penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., telah memerintahkan dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat.

“Implementasi di lapangan kita bersinergi dengan aparat Kepolisian, instansi pemerintah, Satpol PP, desa dinas, desa adat termasuk pecalang sebagai unsur pengamanan tradisional terlibat semua dalam tugas mendisiplinkan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dijelaskannya, sasaran dari pendisiplinan tersebut antara lain pasar tradisional, toko-toko, tempat penyelenggaraan ibadah keagamaan dan juga tempat-tempat wisata yang sudah mulai dibuka termasuk fasilitas publik lainnya yang memang berdasarkan pertimbangan membutuhkan untuk diawasi dan dimonitor.

“Aparat kita mengawasi mobilitas masyarakat seperti di pasar bagaimana perilaku antara pengunjung pasar dan pembeli apakah sudah menggunakan masker, kemudian apakah masker sudah digunakan dengan baik bukan turun ke dagu atau saat transaksi dilepas karena dipikir lebih leluasa untuk berbicara. Pada fasilitas publik semacam pasar atau tempat wisata apakah sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan fasilitas cuci tangan dan petugas tidak bosan untuk berteriak lewat pengeras suara menyampaikan untuk jaga jarak baik physical maupun social distancing,” sebutnya.

“Dalam beberapa kesempatan jika aparat melihat ada warga masyarakat tidak melengkapi diri dengan masker maka aparat pun sudah menyiapkan masker sekaligus mengingatkan dan mengimbau untuk membawa masker dan menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan yang harus melekat. Ini menjadi bagian dari kondisi yang sering kita temukan di lapangan. Ada sejumlah warga yang masih mengabaikan terkait hal ini,” tandasnya.

Kapenrem kembali mengingatkan apa yang sering disampaikan Danrem 163/Wirasatya untuk mengajak kepada semua agar menggugah kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar karena saat ini penerapan protokol kesehatan sebagai cara efektif dalam mengatasi penularan sekaligus mencegah Virus Corona atau Covid-19. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses