MATARAM – KPU NTB berencana koordinasi dengan jajaran TNI-Polri menjelang Pemilu 2024. Tujuannya agar dibantu menyiapkan data personel yang akan memasuki masa pensiun, yang dapat membantu proses pemutakhiran daftar pemilih.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti apa yang dilakukan KPU RI dalam audiensi dengan Kapolda dan Danrem, terkait anggota TNI/Polri yang akan pensiun dan kemudian akan dihitung sebagai pemilih pada 14 Februari 2024,” jelas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB, Agus Hilman, Kamis (1/9/2022).
Dia memaparkan, sesuai arahan KPU RI, para personel TNI-Polri yang memasuki masa pensiun sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 datanya nanti dimutakhirkan. Jadi, mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Karena itu, KPU NTB akan bersilaturahmi dengan Kapolda dan Danrem untuk menyiapkan data anggotanya di semua tingkatan jabatan, yang sekiranya diprediksi tanggalnya lepas status TNI/Polri pada 14 Februari 2024.
Implikasi data TNI-Polri tersebut, sangat mungkin pada saat pemutakhiran data pemilih akan tercantum anggota TNI-Polri aktif. Karena itu, kegiatan kroscek terkait pemilih dari kalangan TNI/Polri akan terus dilakukan. “Intinya, nanti pada 14 Februari bisa dipastikan beliau-beliau ini sudah bukan anggota TNI-Polri lagi,” tandasnya. rul






















