Akademisi Nilai Kewenangan KPU Terbatas, Mahasiswa di NTB Dilibatkan Jadi KPPS Pemilu 2024

AKADEMISI UIN Mataram, Agus (tengah) bersama Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB, Agus Hilman (kanan), saat menjadi narasumber pada Coffee Morning KPU NTB bertajuk Rembuk Bareng Sukseskan Pemilu 2024. Foto: ist

MATARAM – KPU NTB merencanakan melibatkan mahasiswa sebagai panitia yang bertugas sebagai KPPS pada Pemilu 2024. Saat ini draf usulan terkait rencana pelibatan mahasiswa sebagai badan adhoc masih dalam penggodokan secara komprehensif di internal KPU.

Seluruh pengelola maupun rektorat perguruan tinggi negeri dan swasta bisa menyukseskan rencana tersebut. Apalagi, dalam skema KPU NTB, pelibatan kampus bisa dikonversi menjadi bagian dari satuan kredit semester (SKS), misalnya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

Read More

“Usulan mahasiswa sebagai badan adhoc di KPPS sudah kami rumuskan. Kami punya modal dasar berupa MoU dengan PTN dan PTS di NTB terkait pendidikan pemilih, tinggal dilanjutkan saja,” sebut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB, Agus Hilman, saat menjadi narasumber pada Coffee Morning KPU NTB bertajuk Rembuk Bareng Sukseskan Pemilu 2024 di Mataram, Kamis (1/9/2022).

Menurut Agus, pelibatan kalangan mahasiswa sebagai petugas pemilu adalah upaya KPU mengurai problem pada Pemilu 2019 lalu. Apalagi, kata dia, perhelatan Pemilu Serentak 2019 lalu menyisakan duka tersendiri, yakni ada sekitar hampir 900 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Sesuai data KPU RI, ribuan lainnya juga jatuh sakit setelah menjalankan tugas.

“Pelibatan mahasiswa sebagai panitia pemilu adalah upaya kami mengurai problem Pemilu selama ini. Hal ini juga sekaligus sebagai ruang bagi mereka untuk memberi kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pemilu,” bebernya.

Kegiatan kali ini, sambungnya, adalah upaya untuk mendengarkan masukan dari berbagaistakeholder terkait tentang perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Dari catatan KPU pada Pemilu 2019, hampir 80 persen berita hoaks juga mendominasi penyelenggara pemilu.

Tak hanya itu, masalah lainnya adalah politik uang yang masif. Pula praktik menjadikan ASN masih sebatas objek, bukan subjek pemilu, masih berlangsung.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus, menambahkan, saat ini posisi Indeks demokrasi Indonesia, dibandingkan negara lainnya di dunia, dalam posisi tidak baik-baik saja, yakni dengan nilai 6,71. Posisi Indonesia di bawah negara India.

“Posisi kita masuk negara tidak sehat elektoral dan plural demokrasinya. Jadi, ini menjadi tantangan penyelenggaraan pemilu dari sisi manajemen demokrasi,” sarannya.

Sejauh ini, jelasnya, ada tiga hal yang menjadi penyebab posisi Indonesia masuk kategori “tidak baik-baik” saja. Yakni pemilu sangat kompleks, dilaksanakan dalam suasana multipartai, serta kewenangan penyelenggara pemilu limited atau terbatas.

Dia mencontohkan soal kewenangan limited, salah satunya saat pemutakhiran data pemilih, sumbernya adalah tetap dari pemerintah. Pendidikan pemilih juga bergantung pada stakeholder.

“Kondisi ini menjadi pemicu (terbatasnya) kewenangan KPU dan Bawaslu itu, semuanya enggakbisa leluasa dalam memilih peta jalan demokrasi yang akan mereka sasar dan pilih sendiri,” ulasnya.

Ia menyarankan agar ada perbaikan untuk mengatasi problem yang selama ini dihadapi dalam perhelatan pemilu, tentunya perlu dilakukan dimensi pemilu dengan melibatkan semua pihak. Namun, tetap harus ada peta stakeholder yang akan disasar.

Pelibatan mahasiswa sebagai KPPS juga menjadi opsi terbaik untuk mengawal jalannya proses demokrasi. Melalui KKN Tematik, bila perlu bersama pembimbing, untuk menjadi KPPS agar bisa mengontrol. Bisa ditugaskan di kampung halaman maupun di wilayah domisili yuridisnya.

Mencegah ujaran kebencian dan berita hoaks yang menjadi momok dalam setiap pesta demokrasi, dia menilai media massa harus aktif diajak kerjasama oleh penyelenggara pemilu. Bila perlu saat setiap tahapan pemilu, terutama sosialisasi kepemiluan, para jurnalis diajak bersama-sama.

“Dengan begitu, edukasi pada masyarakat bisa pelan-pelan dilakukan agar berita yang belum terkonfirmasi bisa dilakukan kroscek dahulu,” pungkasnya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.