Komisi lV DPR RI Kucurkan Alsintan-Bibit ke Kelompok Tani

ANGGOTA Komisi lV DPR RI, I Made Urip, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit kepada kelompok tani di Bangli, bertempat di aula Dinas PKP Bangli, Sabtu (27/8/2022). Foto: ist

BANGLI – Memudahkan pekerjaan para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian, anggota Komisi lV DPR RI, I Made Urip, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit kepada kelompok tani di Bangli, bertempat di aula Dinas PKP Bangli, Sabtu (27/8/2022).

Dalam sambutannya, Urip berpesan kepada kelompok tani penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan agar berguna untuk kemajuan kelompoknya. Di samping bisa merawat alsintan yang baru diserahterimakan, dia mengajak petani bisa mengatur operasionalnya untuk kesejahteraan petani.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar, juga berpesan agar momentum penyerahan alsintan dijadikan sebagai sarana menjalin silaturahmi, kekeluargaan dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan kelompok tani. “Ini guna mewujudkan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Bangli,” harap Wakil Bupati Bangli tersebut.

Kepala Dinas PKP Bangli, Alit Parwata, dalam laporannya menyampaikan, bantuan yang diterima kelompok tani akan dapat meringankan beban pekerjaan para petani. “Sebab, untuk mencari tenaga kerja di sektor pertanian tidak mudah,” sambungnya.

Beberapa jenis alsintan dan bibit yang diserahkan kepada para kelompok tani tersebut antara lain empat paket bantuan P2L, sembilan unit pompa air, dua paket bantuan UPPO, 15 ekor bibit sapi, satu unit motor roda 3.

Selain itu, 11 kelompok subak bantuan intensifikasi kopi dan peremajaan kopi, dua unit traktor roda 4, dua paket KBR, enam unit traktor roda 2, dua paket bantuan bang pesona, dan dua paket bantuan intensifikasi bawang merah. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses