Klungkung Pertahankan Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

BUPATI Suwirta saat mengikuti rapat secara virtual penerimaan penghargaan Zona Hijau atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI di ruang vicon Kantor Bupati Klungkung. Foto: ist

KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung mempertahankan predikat Zona Hijau atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.

Tahun ini Klungkung menempati posisi keempat dari 10 besar kabupaten seluruh Indonesia dengan nilai 94,00. Sementara tahun 2021 Pemkab Klungkung masuk dalam Zona Hijau dengan nilai 86,28.

Read More

Informasi ini terungkap saat Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin berapa, tapi semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, usai mengikuti acara tersebut secara virtual dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung.

Kata Suwirta, meski telah mendapatkan predikat Zona Hijau dari Ombudsman, tapi pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi. Pula mengkinikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan, karena dia yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. “Terima Kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu memberikan bimbingan,” tandasnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.