KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung mempertahankan predikat Zona Hijau atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.
Tahun ini Klungkung menempati posisi keempat dari 10 besar kabupaten seluruh Indonesia dengan nilai 94,00. Sementara tahun 2021 Pemkab Klungkung masuk dalam Zona Hijau dengan nilai 86,28.
Informasi ini terungkap saat Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin berapa, tapi semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, usai mengikuti acara tersebut secara virtual dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung.
Kata Suwirta, meski telah mendapatkan predikat Zona Hijau dari Ombudsman, tapi pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi. Pula mengkinikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan, karena dia yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. “Terima Kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu memberikan bimbingan,” tandasnya. baw























