Kick Off Sensus Penduduk, Gubernur Koster Minta Masyarakat Berikan Data Riil

GUBERNUR Koster (tengah) saat Kick Off Sensus Penduduk tahap II tahun 2020 di Gedung Gajah Jayasabha, Selasa (1/9/2020). foto: gus alit

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan Kick Off Sensus Penduduk Tahun 2020 tahap II. Kick off ditandai dengan pemakaian nametag serta faceshield oleh Koster kepada salah satu perwakilan petugas yang akan melaksanakan Sensus.

“Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas Sensus,” kata Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, rumah jabatan Gubernur Bali, Selasa (1/9/2020).

Bacaan Lainnya

Koster menambahkan, Sensus Penduduk tahun ini belum selesai. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menyukseskan Sensus tahap II ini. Gubernur juga meminta agar masyarakat memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil.

Selain itu, Koster juga meminta agar warga memberikan jaminan, agar memastikan tidak ada seorang pun tertinggal dalam memberikan data kepada petugas Sensus.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho menyampaikan, cara yang baru dalam Sensus ini dilakukan secara online yang telah dilaksanakan pada bulan Februari hingga Mei lalu. Di mana tingkat partisipasi masyarakat Bali tertinggi di Indonesia yakni 35,59 persen, dan bahkan melampui rata-rata nasional yang hanya 19,05 persen.

Baca juga :  KONI Badung Panggil Lima Cabor yang tidak ''Naik Kelas''

“Cara baru lainnya adalah digunakannya data kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Pencatatan Sipil Kependudukan Kementerian Dalam Negeri atau berbasis data KTP elektronik,” ujarnya.

Adi Nugroho mengatakan, tujuan Sensus ini untuk mencatat semua penduduk dan tidak membiarkan satupun tertinggal. “Dengan ini maka kita akan memiliki data penduduk yang lengkap, dan semakin rapi,” tandasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menambahkan, sensus tahap kedua ini berlangsung selama sebulan, mulai 1-30 September 2020.

“Untuk itu Sensus kita dukung penuh, mulai dari unsur pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, swasta, maupun masyarakat itu sendiri,” kata Putu Anom Agustina. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.