Ketut Suastika Ditetapkan Calon Ketua DPRD Bangli

WAKIL Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada. Foto: gia
WAKIL Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada. Foto: gia

BANGLI – Anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli, I Ketut Suastika, diusulkan menjabat Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang kini dicalonkan sebagai Wakil Bupati Bangli. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, saat memimpin rapat paripurna menetapkan calon Ketua DPRD Bangli, Jumat (9/10/2020).

Sekretaris DPRD Bangli, AA Gede Panji Awatarayana, membacakan Keputusan DPRD Bangli Nomor 11/2020 tentang penetapan calon Ketua DPRD Bangli masa jabatan 2019-2024. Usai rapat, Awatarayana menyampaikan Keputusan Gubernur Bali tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Bangli dan Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, turun tanggal 2 Oktober.

Read More

Di samping itu, sebutnya, usulan pengganti Wayan Diar dari DPC PDIP Bangli masuk atas nama I Ketut Suastika. DPC PDIP Bangli juga mengusulkan calon Pengganti Antarwaktu (PAW), yakni Ni Wayan Srianing. Surat usulan masuk tanggal 5 Oktober lalu.

Setelah rapat penyampaian tersebut, ulasnya, Sekwan segera mengirim keputusan tersebut ke Gubernur Bali melalui Bupati Bangli. “Setelah ada keputusan Gubernur Bali turun, baru Badan Musyawarah menentukan jadwal pelantikan Ketua DPRD Bangli yang baru. Syukur-syukur surat keputusannya berbarengan dengan calon pengganti antarwaktu, sehingga bisa sekalian dilaksanakan pelantikan,” urainya menandaskan. 028

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.