Kesal Dilengserkan dari AKD DPRD NTB, Sosialisasi Caleg Tanpa Gerindra, Mori Klaim Hak Konstitusional

PAMFLET Mori Hanafi yang marak tersebar di media sosial hingga kini. Foto: ist

MATARAM – Mantan Bendahara DPD Partai Gerindra NTB, Mori Hanafi; menjawab tantangan Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Al Khairy; dan Ketua Pansel Bacaleg Gerindra, Sudirsah Sujanto, terkait tidak mendaftarkan diri melalui Gerindra pada Pileg 2024. Mantan Wakil Ketua DPRD NTB itu menegaskan sudah memutuskan tidak mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) melalui Gerindra.

“Jadi, pihak mana pun, khususnya internal Partai Gerindra NTB, agar tidak salah menafsirkan bahwa saya tidak mendaftar sebagai caleg sebagai sikap hengkang dari Partai Gerindra,” sebut Mori, Rabu (14/12/2022).

Read More

Mori mendaku perlu meluruskan persepsi dan pemikiran yang sangat sempit dari internal Gerindra. Sebab, tidak ada hubungan antara sikap dia yang tidak mendaftar sebagai caleg, lantas dikaitkan dengan keluar dari kader partai.

“Pernyataan Pak Ali Al Khairy dan Pak Sudirsah harus diluruskan. Saya enggak mendaftar bukan berarti saya keluar dari partai. Itu jelas tidak ada hubungannya,” ketus dia.

Terkait beredarnya sejumlah pamflet yang menyosialisasikan dirinya sebagai caleg DPR RI, Mori beralasan itu sebagai hak konstitusi yang dia miliki. “Itu hak konstitusi saya. Dan, dalam pamflet tidak mencantumkan nama partai, tidak ada warna partai tertentu yang dominan, itu kan umum-umum aja. Apanya yang salah?” sambungnya dengan nada kalem.

Karena itu, sambungnya, jika internal Gerindra menjadikan pamflet di media sosial sebagai upaya tidak melalui Gerindra, lagi-lagi dia mengklaim jelas sangat jauh. Sebab, sangat mungkin jika dia kini tengah menyosialisasikan diri sebagai bakal calon Gubernur NTB dari Gerindra.

“Bisa saja kan? Karena saya melihat calon Gubernur yang diusung Partai Gerindra ini sangat lemah. Jangan saya tidak mendaftar sebagai caleg, kemudian diartikan saya keluar dari Gerindra. Itu pemikiran yang sempit,” tudingnya
.
Soal alasan tidak mendaftar sebagai caleg di Gerindra, dia mengakui karena sikap partai yang sangat sulit menempatkan dia di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal penempatan AKD untuk anggota DPRD merupakan masalah sederhana.

Dia menuding di seluruh Indonesia, baru kali ini terjadi DPP memutuskan. “Tapi saya tegaskan, bukan berarti saya keluar dari Partai Gerindra, karena bisa saja besok lusa saya jadi fungsionaris partai atau jadi anggota biasa. Atau bahkan dua atau tiga bulan ke depan bisa saja saya nyatakanpensiun dari politik,” paparnya.

Mori tidak membantah belum menyetor kewajiban ke partai sebagai kontribusi anggota DPRD NTB. Dia beralasan hal itu sebagai bentuk perlawanan gegara tidak ditempatkan di AKD hingga kini. Dia justru ingin DPP bisa tahu persoalan yang sebenarnya setelah dia dipanggil terkait alasan tidak menyetor kontribusi kepada partai.

“Saya sengaja, biar DPP juga tahu ada yang tercederai oleh Fraksi dan partai. Ini bukan karena soal uang, tapi karena terdorong saya ingin tahu alasan partai tidak menempatkan saya di AKD ini apa? Apakah saya melakukan pelanggaran hebat atau apakah saya melakukan perbuatan mencoreng nama partai? Itu aja sih alasannya,” sahutnya santai.

Mengenai pernyataan Ketua Fraksi Gerindra dan Sekretaris Gerindra NTB yang menuduh dia sering diundang rapat Fraksi, tapi tidak pernah mau hadir, Mori balas menuding informasi itu tidak benar. Dia mengklaim tahu fraksi mengundangnya rapat malah melalui pemberitaan media. Padahal dia masih berstatus kader partai.

“Kok sama yang lain ditanya, sama saya gak pernah ditanya? Apa beda saya dengan kader lainnya? Tolong jangan buat kesimpulan berpikir yang gegabah dan prematur, jangan seperti itulah,” sindirnya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.