MANGUPURA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, Kamis (23/4/2020) melakukan rapid test terhadap mereka yang pernah berinteraksi (contact tracing) dengan pasien positif Covid-19. Pemeriksaan secara berturut-turut itu dilakukan di Wantilan DPRD di Kawasan Puspem Badung.
Kadiskes Badung, dr. I Nyoman Gunarta, mengatakan, rapid test dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Badung, tenaga medis yang menangani pasien dalam pengawasan Covid-19, serta warga masyarakat, khususnya Kuta Selatan yang sempat kontak dengan pasien Covid-19.
“Tes dilakukan terhadap 34 orang, yang terdiri dari delapan tenaga medis dan 26 contact tracing dari Kuta Selatan, yakni Ungasan dan Jimbaran,” kata dr. Gunarta.
Menurutnya, tenaga medis yang mengikuti rapid test adalah mereka yang mengikuti karantina. Rapid test akan dilanjutkan, Senin (27/4/2020) untuk PMI yang dikarantina.
Sementara, Koordinator Tim Pencegahan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Agung Alit Naya, juga mengatakan rapid test akan menyasar PMI yang melakukan karantina mandiri di rumah, dan orang dalam pemantauan (ODP). 020