POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Elan para kaum difabel dalam partisipasi politik acapkali kalah dibandingkan riuh dinamika politik itu sendiri. Agar tidak ditelan sepinya publikasi, kaum difabel minta dilibatkan aktif dalam pengawasan partisipatif. Harapan itu disampaikan saat sosialisasi bagi kaum difabel oleh Bawaslu Badung di rumah Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Sayuti Mala Jaya, Wayan Djiwa, di Banjar Bebengan, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (22/8/2025).
Dalam sesi dialog, Wayan Djiwa menyampaikan harapan dari komunitas difabel terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Harapannya sederhana: agar kepala lingkungan aktif menginformasikan kegiatan politik, sehingga kaum difabel bisa berpartisipasi. “Saya berharap baik dari Bawaslu Bali maupun Bawaslu Badung berkomunikasi kepada kepala lingkungan, agar secara aktif memberi informasi dan pelayanan bagi kami, para disabilitas, agar bisa berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” pintanya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Kabag Bawaslu Bali, Luh Supri Cahayani, menyampaikan harapan agar kelompok difabel turut aktif dalam pengawasan demokrasi. Dia mengajak semua anggota Yayasan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan KUBE Sayuti Mala Jaya yang hadir, untuk terus ikut mengawasi jalannya demokrasi. Pun berharap mereka semua bisa kembali berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada 2029.
“Semoga Bapak dan Ibu disabilitas selalu diberi kesehatan untuk terus membantu keluarga dan berkreasi demi bangsa, terutama demi pemilu yang lebih baik dan jujur,” ucapnya dalam sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan yang inklusif itu.
Sebagai fasilitator kegiatan, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menekankan pentingnya kegiatan pada masa non-tahapan sebagai sarana evaluasi. Menurutnya, pada masa non-tahapan ini, penting bagi Bawaslu untuk mengetahui perihal pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya, baik dari sisi sarana maupun prasarana bagi para kaum difabel.
“Kami juga akan memberi perhatian khusus kepada teman-teman disabilitas, yang akan berumur 17 tahun, agar bisa didata sebagai pemilih baru dalam Pemilu dan Pilkada 2029,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Pun memastikan penyandang difabel terlibat aktif dalam proses demokrasi tanpa hambatan informasi maupun partisipasi. Kegiatan ini membuka ruang dialog yang memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat difabel, demi pemilu yang jujur, adil, dan merata bagi semua warga negara. hen
























