POSMERDEKA.COM, MATARAM – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mendatangi Kejati NTB, Rabu (13/8/2025). Politisi Golkar ini datang untuk memenuhi panggilan penyidik guna penyelidikan kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana Pokir DPRD NTB tahun 2025. Mengenakan baju hitam dan coklat bermotif dengan jilbab warna krem. Isvie datang sekitar pukul 09.00 Wita.
“Saya datang untuk memberikan keterangan. Semua materi yang ditanyakan penyidik, sudah saya selesaikan semuanya tadi,” ujar Isvie kepada wartawan di Kejati.
Dia mengklaim datang sebagai kewajiban warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan. Hanya, Isvie enggan menjelaskan secara spesifik materi pemeriksaannya. Termasuk pemeriksaannya yang berkaitan dengan “dana siluman” Pokir 2025. “Nanti kalau soal itu silakan langsung tanyakan saja ke penyidik,” kelitnya.
Soal kasus anggaran Pokir yang sedang diusut Kejati NTB, Isvie kembali menyatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu, silakan tanya penyidik,” elaknya seraya meninggalkan kerumunan wartawan dan bergegas menuju ke mobilnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Kejati NTB sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025. Selain Ketua DPRD NTB, jaksa juga memeriksa sejumlah anggota DPRD, yakni Indra Jaya Usman alias IJU, Abdul Rahim, Hamdan Kasim, Harwoto, Humaidi. Berikutnya ada nama Ruhaiman, Marga Harun, dan Nanik Suryatiningsih. Selain memeriksa pihak legislatif, kejaksaan juga memeriksa memintai keterangan para pejabat Pemprov NTB, salah satunya Kepala BPKAD NTB, Nursalim.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya pemeriksaan orang nomor satu di DPRD NTB tersebut. “Iya, benar hari ini tim Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB memintai keterangan Ketua DPRD NTB,” katanya. rul
























