MATARAM – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Mataram kini masuk taraf mengkhawatirkan. Sampai pada Jumat (27/5/2022), jumlah hewan ternak yang terjangkit sudah mencapai 56 ekor sapi. Padahal pada Selasa (24/5/2022), sapi yang terpapar PMK di Mataram hanya 10 ekor saja.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Mutawalli, membenarkan adanya kenaikan kasus PMK di wilayahnya yang naik signifikan menjadi 56 ekor sapi dan seekor kambing. “Pantauan kami, sapi yang terserang ini tersebar di sembilan kandang di Kota Mataram,” ujar, Sabtu (28/5/2022).
Dari hasil penelusuran pihaknya, kasus PMK yang kini meningkat dipicu salah satu peternak Mataram membeli sapi di Narmada, Lombok Barat, pada pekan lalu. Karena tidak tahu sapi yang dibeli terjangkit PMK, peternak itu membawa sapinya ke Mataram. Maka terjadilah seekor sapi dari Narmada itu kemudian menularkan penyakit ke sembilan sapi di kandangnya di Mataram.
Penanganan sapi yang terjangkit PMK, jelasnya, sudah dilakukan. Semua sapi yang terjangkit diberi vitamin, dan penyemprotan disinfektan ke seluruh kandang. Mutawalli juga mengimbau warga Mataram untuk tidak membeli ternak di luar Mataram. “Sementara waktu sebaiknya carilah sapi di kandang yang tidak diisolasi. Itu pun harus sapi yang berada di Mataram,” pintanya.
Mutawalli tak memungkiri kebijakan pembatasan lalu lintas ternak yang diterapkan sekarang ini akan berdampak terhadap kenaikan harga sapi di Mataram. Dia minta pemda di Pulau Lombok untuk menutup pasar ternak pada sementara waktu. “Hal ini sebagai upaya pencegahan PMK yang begitu pesat lonjakan kasusnya saat ini,” ajaknya. rul
























