DENPASAR – Kasus penularan Covid-19 dalam dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk mengantisipasi penularannya virus corona, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di ruang publik dan menggencarkan penertiban protokol kesehatan (prokes).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan, pada Senin (7/2/2022) penertiban dilaksanakan di Jalan Padma, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban itu pihaknya menjaring 16 orang pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 2 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
Pelaksanaan penertiban ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Sebagai efek jera, semua pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat dan menghafal sila-sila Pancasila. Sanksi itu diberikan kepada semua pelanggar dengan harapan tidak ada yang melanggar,” tegas Sudarsana.
Dia mengungkapkan, setiap kali penertiban, Tim Yustisi selalu menjaring banyak orang yang melakukan pelanggaran prokes, terutama soal pemakain masker. Oleh karena itu, penertiban akan rutin dilaksanakan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, tercatat jumlah pasien sembuh mulai mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (7/2/2022), kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 108 orang. Sementara kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 456 orang.
Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 41.819 kasus. Angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai angka 37.381 orang (89,39 persen), meninggal dunia sebanyak 1.013 orang (2,42 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 3.425 orang (8,19 persen). “Penularan virus Corona di Kota Denpasar masih tinggi, karenanya diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. rap























