Kasus Lahan Eks Kantor Desa Bedulu, Penggugat Tak Hadir, Mediasi Ditunda

RATUSAN warga Bedulu mendatangi PN Gianyar untuk memberi dukungan terhadap tergugat. Foto: adi

GIANYAR – Sidang pertama mediasi perkara Nomor: 222/Pdt.G/2022/PN Gin antara I Wayan Sura sebagai penggugat melawan Bendesa Pura Samuan Tiga dan Sekretaris (Penyarikan) Pura Samuan Tiga selaku tergugat I dan II, dan BPN Kabupaten Gianyar selaku tergugat III, Kamis (29/9/2022) ditunda karena pihak penggugat tidak hadir.

Humas PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama, mengatakan, teknis persidangan sesuai hukum acara perdata, bila semua pihak hadir pada persidangan, maka akan ditempuh mediasi terlebih dahulu. Hal itu sesuai Perma No. 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan.

Read More

Ketua PN Gianyar, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, ditunjuk sebagai hakim mediator oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan Ketua Majelis Hakim.

Tergugat I, Bendesa Adat Bedulu yang juga sebagai Bendesa Pura Samuantiga, Gusti Ngurah Made Serana; didampingi kuasa hukum tergugat, I Made Adi Seraya, mengungkapkan, objek yang disengketakan merupakan sebidang tanah seluas 11 are.

Sebelumnya lahan itu digunakan sebagai kantor desa, dan kini digunakan untuk balai banjar, sekolah TK, dan masuk menjadi aset/laba Pura Samuantiga.

Serana menguraikan, dalam sidang pertama di PN Gianyar, ratusan warga Desa Bedulu hadir. Kehadiran warga bersama pengemong Pura Samuantiga untuk memberi dukungan moral, dan berharap bisa memenangkan proses peradilan. “Sesuai arahan Kapolres Gianyar, kami sudah minta warga menjaga ketertiban dan tidak memicu adanya keributan,” ujarnya.

Made Adi Seraya menambahkan, dalam sidang mediasi lanjutan dia minta agar penggugat bisa hadir. “Karena hari ini (kemarin) penggugat tidak bisa hadir, maka sidang mediasi dilanjutkan minggu depan, Kamis (6/10/2022) pukul 09.00 Wita,” tegasnya.

Kuasa hukum penggugat, Made Kartika, membenarkan kliennya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum, karena Wayan Sura selaku penggugat dalam kondisi sakit. “Nanti kami akan siapkan surat keterangan dokter,” jawabnya singkat. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.