JEMBRANA – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, 9 Desember 2020, ribuan pemilih di Jembrana terancam tidak mempunyai hak pilih. Pasalnya, hingga Rabu (2/12/2020), ribuan warga belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Dari informasi yang dihimpun, perekaman jemput bola di masing-masing kecamatan di Jembrana sejak Oktober 2020, hanya 686 orang yang melakukan perekaman. Jumlah ini jauh dari target yang diharapkan, dimana pemilih sudah punya hak pilih yang belum melakukan perekaman diharapkan melakukan perekaman.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil Jembrana, I Gede Sudiadiarta, seizin Kadis I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan, dari hasil penyandingan daftar pemilih tetap (DPT), pihaknya menemukan sebanyak 1.793 orang yang terdaftar sebagai pilih tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Karena itu, untuk mempercepat proses perekaman sempat dilakukan perekaman jemput bola di setiap kantor kecamatan. “Selain perekaman mobile di kecamatan, perekaman di kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
Meskipun upaya tersebut telah dilakukan, jelas dia hasil perekaman di masing-masing kecamatan masih minim. Padahal pemilih yang belum merekam data sudah dikirimkan surat pemberitahuan langsung untuk melakukan perekaman, tetapi tetap saja masih belum datang untukperekaman data KTP elektronik.
“Kendalanya, masyarakat nggak ada yang datang. Padahal pemilih yang terdaftar di DPT sudah dikirimi surat oleh KPU untuk perekaman,” ujar I Gede Sudiadiarta. man























