Karangasem Tingkatkan Target PAD Sektor PHR

KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak hotel dan restoran (PHR) di Kabupaten Karangasem meningkat drastis. Tahun 2024, Pemkab Karangasem memasang target Rp47 miliar untuk pajak hotel, sedangkan pajak restoran ditarget Rp21,1 miliar.

Pada tahun 2023, target yang dipasang Pemkab untuk pajak hotel sebesar Rp40 miliar lebih, dan pajak restoran Rp17,7 miliar. Artinya, tahun 2024 ada peningkatan target sekitar 15 sampai 20 persen dibandingkan sebelumnya. Dari data, realisasi tahun 2023 melebihi dari target.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika, mengatakan, target PHR pada 2024 naik 15 s.d. 20 persen. Peningkatannya disebabkan beberapa faktor, antara lain realisasi PHR tahun 2023 melebihi target.

“Tahun 2023, target pajak hotel sebesar Rp40,7 miliar lebih, realisasinya mencapai Rp51,7 miliar lebih, atau 127 persen dari target ditentukan. Untuk pajak restoran target Rp17,7 miliar lebih, dan realisasinya Rp23,6 miliar lebih atau 133 persen dari target,” ungkap Ardika, Senin (15/1/2024).

Faktor kedua, sambungnya, karena pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19, dengan kunjungan wisatawan mancanegara serta domestik ke Karangasem mengalami peningkatan. Kondisi tersebut berdampak ke pendapatan daerah. “Perekonomian masyarakat sudah mulai membaik,” sebutnya.

Baca juga :  Pasang Banyak Baliho, Mohan Belum Pastikan Tarung ke Pilgub atau Pilwali 2024

Alasan terakhir, ulasnya, adalah jumlah wajib pajak mengalami peningkatan. Dari pendataan yang dilakukan, ada beberapa wajib pajak yang membangun hotel baru, serta ada juga yang baru terdata. Wajib pajak baru akan didata dan diminta pajak sesuai persentase yang ditentukan pemerintah pusat dan Pemkab Karangasem.

Ardika optimis target PHR tahun 2024 dapat terealisasi. “Kami juga lakukan pendataan wajib pajak baru seperti hotel, motel, homestay. Jumlahnya kemungkinan naik,” imbuhnya dengan nada optimis.

Tahun 2024, ulasnya, BPKAD Karangasem berencana memasang alat perekaman data transaksi (Pedati) di beberapa hotel dan restoran untuk mengantisipasi adanya kebocoran PHR. Pemkab akan uji coba di 25 titik selama tiga bulan, setelah itu baru dievaluasi.

“Kami juga akan menurunkan tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD). Kami optimis target tahun 2024 bisa terealisasi. Makanya petugas akan terus melakukan penagihan ke wajib pajak,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.