Kapolres Tabanan Lantik 615 Anggota PKS

KAPOLRES Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat melantik anggota PKS se-Kabupaten Tabanan, dalam suatu upacara di Lapangan Apel Polres Tabanan, Selasa (28/2/2023). Foto: ist

TABANAN – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melantik 615 anggota patroli keamanan sekolah (PKS) se-Kabupaten Tabanan. Pelantikan tersebut dikemas dalam suatu upacara di Lapangan Apel Polres Tabanan, Selasa (28/2/2023).

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza, Kadisdik Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, perwakilan Kodim 1619/Tabanan, dan undangan lainnya. Upacara itu diikuti para anggota PKS, didampingi para instruktur dari personel Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, dan turut serta pasukan Polisi Cilik (Pocil) Polres Tabanan.

Read More

“Patroli keamanan sekolah yang sebelumnya bernama polisi keamanan sekolah pada 5 Mei 1975, dilatarbelakangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” ungkap AKBP Ranefli.

Dan, atas persetujuan Letkol Polisi Anton Soedjarwo sebagai Kapolda Metro Jaya pada 5 Juni 1975, nama polisi keamanan sekolah berubah menjadi patroli keamanan sekolah (PKS). Dengan perubahan ini, ruang lingkup tugas hanya di lingkungan sekolah, dan diperluas di bidang lalu lintas. Seluruh anggota PKS wajib mengetahui peraturan lalu lintas,” sambungnya.

Dari sejarah tersebut, maka para pelajar, khususnya para anggota patroli keamanan sekolah, dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas. Patroli keamanan sekolah saat ini dikatakan sudah jadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Hal tersebut untuk pengamanan swakarsa dan menciptakan keamanan dan ketertiban, serta kamseltibcar lantas di lingkungan sekolah, melalui kegiatan yang ada dalam PKS, seperti PBB dan ketertiban lalu lintas.

“PKS dibentuk dengan tujuan untuk membentuk kepribadian pelajar yang tanggap dan cekatan, berjiwa sosial, dan berwawasan pengetahuan yang lebih baik. PKS juga sebagai suatu kebutuhan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud bentuk kerja sama antara Kepolisian Resor Tabanan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Dia juga berharap PKS bisa membantu Polres Tabanan dalam menekan jumlah lakalantas, dan mengurangi pelanggaran. PKS berkewajiban memberikan imbauan kepada teman sekolahnya untuk tertib berlalu lintas.

“Kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada orang usia 15 sampai dengan 35 tahun. Kami mengimbau agar ketika berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor dengan berpakaian adat, tetap menggunakan helm SNI, demi keselamatan dalam berlalu lintas,” tandas Kapolres Tabanan. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.