GIANYAR – Kantor Desa Adat Guwang, Sukawati, diresmikan pada Senin (10/10/2022) dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan masyarakat Guwang. Di kantor tersebut juga akan jadi tempat pengelolaan unit usaha yang dikelola desa adat.
Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Warsadana, mengatakan, pembangunan kantor ini sebagai implementasi pelaksanaan Perda Bali No.4/2019 tentang Desa Adat. Dalam salah satu pasalnya agar desa adat memiliki Baga Utsaha Padruenan Desa Adat (BUPDA).
“Kami di Desa Adat Guwang, untuk kelalancaran kegiatan administrasi dan operasional, membangun Kantor Desa Adat yang juga menjadi Kantor BUPDA Amertha Prakerthi,” jelasnya.
Kata dia, dana pembangunan kantor berasumber dari kas Desa Adat dan CSR Telkom yang difasilitasi anggota DPR RI, I Nyoman Parta, sebesar Rp100 juta.
Ada delapan unit usaha yang dikelola, yakni pengelolaan Pasar seni Guwang, air minum dalam kemasan Toya Beji, minimarket, Tentenmart dan Guwangmart, Pasar Tradisional Tenten, objek wisata Hidden Canyon Beji Guwang, Community Bassed Development (bantuan dari Bank Dunia), penyewaan warung desa, gelato es krim.
Dengan kantor megah, sambungnya, harapan semua pihak dan selaku pengayah adalah sebagai tonggak membangkitkan sektor ekonomi kreatif bagi warga. Sebab, kantor desa adat akan mengelola unit unit usaha yang telah dimiliki. “Pengelolaan akan secara semimodern untuk masyarakat adat,” tandasnya. adi























