DENPASAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, S.H.,M.H., mengajak siswa SMAN 7 Denpasar untuk menjauhi narkoba dan mengenali hukum sehingga tidak terpengaruh dengan narkoba dan psikotropika. Ajakan tersebut disampaikan Kajari saat menjadi pembina upacara dalam rangka hari pertama masuk sekolah di SMAN 7 Denpasar, Senin (18/7/2022).
Kegiatan upacara bendera di halaman SMAN 7 Denpasar itu juga serangkaian kegiatan Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada 22 Juli 2022. Dalam upacara tersebut, Kajari Yuliana Sagala mengatakan, para siswa tentunya memiliki cita-cita dan rencana masa depan yang mulia demi masa depan bangsa. Agar cita-cita tercapai salah satunya adalah menjauhi narkoba.
Dihadapan 1.600 siswa SMAN 7 Denpasar, Kajari Yuliana Sagala, juga memberikan pemahaman bahaya perundungan atau yang biasa dikenal dengan istilah bullying. Juga mengenalkan apa itu Kejaksaan dengan tugas dan fungsinya yang salah satunya ialah Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Menurut Kajari Yuliana Sagala, perundungan yang terjadi di sekolah, tempat kerja atau dimana pun, sesungguhnya adalah tindakan sengaja seseorang atau kelompok untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis, sehingga korban perundungan merasa tidak berdaya. Fakta ini sering terjadi pada usia remaja antarteman sebaya.
“Kami harapkan nantinya para siswa dan siswi SMAN 7 Denpasar, mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Jangan bertindak semena-mena pada teman, mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan,” ucap Yuliana Sagala pada akhir amanatnya.
Kepala SMAN 7 Denpasar, Cokorda Gde Anom Wiratmaja, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kehadiran Kajari Yuliana Sagala sebagai pembina upacara pada hari pertama masuk sekolah di SMAN 7 Denpasar, yang sekaligus menyampaikan pemahaman hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para siswa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.
“Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sanksinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” katanya menandaskan. tra






















